Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Regional Terkini – Dari Pasuruan ke Sumut, Prostitusi Anak Kian Marak

2 min read

Aparat Unit III Asusila Sub Direktorat IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar sebuah sindikat perdagangan anak dari kawasan Pandaan, Kab. Pasuruan. AKBP R.P Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 5 orang yang kuat dugaan terlibat dalam prostitusi dan perdagangan anak.  “Lima orang berhasil diamankan, ada 1 mucikari, 3 perempuan serta 1 orang sopir mobil,” terang Prabowo, Jumat 12 Juni 2015.

Salah satu dari 3 perempuan merupakan PSK dimana 2 perempuan tergolong dibawah umur sementara yang satunya kategori dewasa. Kompol Harissandi, Kanit III Asusilamenerangkan bahwa terbongkarnya prostitusi perdagangan anak ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa telah transaksi pada kawasan Prigen, Tretes, di Pasuruan. Bermodal informasi tersebut, petugas lalu segera menggelar penyelidikan, lokasinya berada di Wisma Ratu Adem. Lalu dilaksanakan penggerebekan. “Dalam sebuah kamar sudah terdapat 3 perempuan, dimana Dedi merupakan mucikarinya,” beber dia.

Diduga bahwa 3 perempuan beserta mucikarinya tersebut baru saja selesai lakukan aksi asusila. Pasalnya, didapati barang bukti berupa selimut serta uang tunai senilai Rp2 juta. Seprei serta tempat tidur terdapat ceceran sperma. Ditambah lagi dengan adanya uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi sebagai barang bukti. Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku Dedi bertugas mencari hidung belang yang sedang melintasi sekitaran Tretes. Lalu ia menawarkan gadis. “Tarifnya rata-rata Rp1,5 juta sampai Rp2 juta buat anak yang masih dibawah umur,” sebut Kompol Harissandi.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara juga berhasil meringkus seorang perempuan muda di lokasi pusat perbelanjaan yang ada di Medan. Ia diduga kuat menjadi muncikari lantaran sudah menjajakan 3 siswi SMP kepada lelaki hidung belang. Berdasar dari hasil pemeriksaan saat ini, diketahui bahwa sang muncikari yang tercatat masih berumur 20 tahun tersebut, terbukti sudah menjual 3 siswi SMP itu dengan banderol diantara Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta tiap kali transaksi. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *