Berita Nasional Terhangat – Ibu Kandung Angeline Ingin Agus Dihukum Mati
2 min readIbu kandung Angeline (8), Hamidah histeris ketika mengetahui bahwa anak kandungnya tersebut dibunuh oleh Agustinus Tai Hamdamai (25). Sang ibu merasa kecewa pada Margriet yang dianggapnya tak merawat putrinya yang sudah diadopsi semenjak umur 3 hari tersebut. Hamidah berkeinginan supaya si pembunuh anaknya pun diganjar hukuman mati. Tangisan histeris Hamidah terjadi ketika mengunjungi kamar jenazah RS Sanglah, Bali, Rabu 10 Juni yang lalu. Ia baru tersadar bahwa ternyata Angeline yang diberitakan hilang dan belakangan diketemukan tewas itu adalah darah dagingnya.
Hamidah menangis menerima kenyataan pahit tersebut lalu meminta diizinkan masuk kamar jenazah guna melihat sendiri jasad anaknya itu. Hamidah menyayangkan sikap ibu angkat Angeline, Margriet yang dirasa tak sanggup merawat anaknya sesuai janjinya dahulu. Angeline sendiri tercatat diadopsi oleh Margriet usai Hamidah bersama suaminya, Rosidik, tak sanggup melunasi biaya persalinan saat itu. Margriet bersama suaminya pun bersedia untuk menebus biaya rumah sakit sejumlah Rp 800 ribu, ditambah uang kesehatan sebesar Rp 1 juta lalu mengasuh Angeline.
Saat ini, asa Hamidah yang menginginkan agar Angeline bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik harus musnah bersama dengan kepergian bocah manis tersebut. Hamidah tak ikhlas Angeline dibunuh serta diperkosa oleh Agus. Ia lalu minta agar pembunuh anaknya itu divonis mati. Di lain pihak, Lembaga Perlindungan Anak sudah melaporkan Margriet Megawe pada pihak Polda Bali. Ibu angkat Angeline itu dilaporkan dengan tuduhan menelantarkan anak.
“kami sudah menerima laporan terbaru dari pihak Lembaga Perlindungan Anak yang ditujukan untuk Margreit,” sebut Kombes Pol Heri Wiyanto, Kabid Humas Polda Bali saat dikonfirmasi pada Jumat (12/6/2015). Ia juga menuturkan bahwa pihak perlindungan anak melapor sehubungan degan tindak penelantaran anak. Polisi masih menindaklanjuti adanya laporan itu. “Laporan terkait penelantaran anak serta segera kita proses,” kata Heri. Ia menambahkan bahwa terkait kasus pembunuhan Angeline ini, pemeriksaan terhadap saksi tak akan dipindahkan pada Polda Bali. “Dalam kasus pembunuhannya akan tetap dilakukan di Polresta,” tegas dia.