Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Terkini – Pendaftaran Pilkada Dibuka, 63 Pasangan Tercatat

2 min read

Pihak Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa di hari pertama pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak, pada Minggu (26/7), sudah 63 pasangan mengajukan dokumen pendaftarannya. Hadar Navis Gumay selaku Komisioner KPU meyakini bahwa jumlah ini akan meningkat di 2 hari jelang deadline pendaftaran. Ia juga mengatakan bahwa 63 pasangan tersebut datang dari 51 Dapil, diantaranya 2 provinsi, 11 kota serta 38 kabupaten. Jika menyimak latar belakang, 26 pasangan berangkat dari kategori perseorangan sementara 37 sisanya diusung oleh partai politik.

Hadar juga menjelaskan sejumlah faktor memicu banyaknya Dapil yang belum mempunyai calon pilkada. Satu diantaranya adalah faktor kesiapan Parpol sendiri. “Memang pihak partai politik memerlukan waktu guna benar-benar mendapatkan calon serta pasangan partai agar dapat mengajukan nama pasangan sama,” katanya dari kantor KPU, di Jakarta, hari Senin (27/7) siang.

Hadar juga melihat tak sedikit kepengurusan parpol pada tingkatan daerah masih sulit untuk menggalang surat dukungan pada kepengurusan tingkat pusat. “Pilkada saat ini mewajibkan adanya dokumen tentang dukungan dari pihak pusat. Pihak KPU melihat bahwa ini adalah sesuatu yang masih belum siap benar,” katanya.

Ia mencontohkan misalnya pada daerah terpicu ketegangan internal parpol lantaran adanya rekomendasi pencalonan oleh pihak kepengurusan pusat. Hadar mengatakan bahwa aksi perusakan terhadap kantor parpol yang dilakukan kader parpol sendiri juga pernah terjadi. Sesuai dengan Peraturan KPU, maka tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung dalam 3 hari, yaitu sejak 26 sampai 28 Juli.

Dalam  PKPU No 12 Tahun 2015, apabila hingga akhir tahapan pendaftaran pada suatu Dapil hanya ada 1 calon pasangan kepala daerah saja, maka KPU dapat memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 hari, yang juga didahului dengan 3 hari untuk masa sosialiasi. Pilkada serentak sedianya digelar pada 9 provinsi, 224 kabupaten, serta 36 kota di bulan Desember nanti. Terdapat beberapa daerah yang emiliki potensi adanya calon tunggal diantaranya adalah Kota Surabaya, Kab Banyuwangi dan Kab Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *