Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Terhangat – Mantan Koruptor Ikut Pilkada, Ini Kata KPK

2 min read

Belakangan buntut dari putusan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan izin kepada mantan narapidana ikut mendaftar menjadi calon kepala daerah malah menjadi sumber polemik. Banyak partai politik yang lalu tak malu untuk memboyong kadernya yang juga sempat terjerat kasus korupsi.

Diantaranya ada nama Soemarmo Hadi Saputro yang ikut mencalonkan diri menjadi bakal calon untuk Wali Kota Semarang. Ia yang sempat terpilih jadi Wali Kota Semarang dalam periode 2010-2015 tersebut diberhentikan sementara di 2012 lantaran namanya tercatat skandal suap RAPBD Semarang yang ditangani KPK. Selain itu, ia juga pernah mendekam di LP Cipinang mulai akhir Maret 2012. Lalu pada saat Peninjauan Kembali, Soemarmo diganjar 2,5 tahun penjara. Estafet pemerintahan lalu berpindah pada wakilnya, Hendrar Prihadi.

Saat ini ia mencoba peruntungannya kembali. Ia tak ada masalah saat menyandang status mantan narapidana korupsi tersebut dan memutuskan tetap maju pada Pilkada di tahun ini. Merespon fenomena ini, KPK pun melihatnya sebagai sebuah fenomena demokrasi yang terbilang mengkhawatirkan. “Inilah fenomena demokrasi walau amat memprihatinkan. Marilah kita lihat saja, apa mereka akan menang nanti,” kata Adnan Pandu Praja selaku Wakil Ketua KPK saat dihubungi, hari Selasa (28/7/2015).

Pandu juga mengatakan bahwa tantangan terbesar yang perlu dicermati kelak adalah sikap resistensi masyarakat saat memilih kepala daerah sendiri. Tapi mau bagaimana lagi, Pandu memandang bahwa itu tetap merupakan fenomena demokrasi. “Ya itulah tantangannya, tetapi jika memang terpilih ya mau bagaimana lagi,” lanjutnya.

Dihubungi secara terpisah, Indriyanto Seno Aji, Plt Wakil Ketua KPK mengaku tak terlalu khawatir akan hal itu. Ia berpendapat bahwa publik tetap bisa melihat manakah calon kepala daerah dengan integritas pilihannya nanti. “Kalau hal itu bukan menjadi larangan, silakan saja, pergunakanlah hak sebagai seorang WNI. Hanya saja, proses alami dalam ketatanegaraan kelak yang dapat menentukan lolos tidaknya sang calon ini. Pastinya ada dasar integritas, kapabilitas serta kejujuran dari calon sendirilah yang dapat menentukan stigma si calon,” terang Indriyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *