Sat. Apr 15th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Terhangat – Dualisme Golkar, PTUN Menangkan Kubu Ical

2 min read

Dualisme berkepanjangan Golkar seakan tak henti menampilkan episod terbarunya. Kini diberitakan bahwa PTUN memenangkan Golkar Aburizal Bakrie alias Ical terkait dualisme Golkar, pada Senin (18/5). Putusan yang oleh Ketua Majelis Hakim, yaitu Teguh Satya Bhakti menyebutkan bahwa mengabulkan sebagian gugatan dari Aburizal Bakrie, dimana Golkar Agung Laksono maupun Menteri Hukum dan HAM diberi kesempatan mengajukan banding dalam tempo 14 hari apabila merasa kurang puas atas putusan itu.

“Mengabulkan sebagian dari gugatan yang diajukan penggugat Aburizal Bakrie,” sebut Teguh. Putusan Teguh ini menjadikan kubu Ical yang hadir dalam sidang berteriak meriah, yeaa..!!. Satu dari teriakan yang terdengar kencang bersumber dari Nurdin Halid, Wali Ketua Umum Golkar kubu Ical yang diketahui sudah datang semenjak awal. Teguh kemudian menyebutkan sebagian dari gugatan kubu Ical yang terkabul antara lain dibatalkannya putusan maupun SK Menkumham terkait AD/ART Partai Golkar.

Selain itu, juga mewajibkan pihak tergugat intervensi yaitu Agung Laksono agar mencabut putusan maupun SK Menkumham terkait AD/ART serta Kepengurusan Partai Golkar. “Mewajibkan kepada tergugat serta tergugat intervensi tanggung renteng bea pengadilan,” ujar Teguh. Sebelumnya diberitakan bahwa, Nurdin Halid merasa sangat optimis akan memenangi gugatan atas sengketa partai yang dibeber dari Pengadilan Tata Usaha Negara, di Jakarta Timur, hari Senin (18/5) tersebut. Nurdin yakni Aburizal Bakrie dapat memimpin beringin yang saat ini terbelah dualisme.

Walau begitu, Nurdin ingin agar siapapun kelak kalah pada pertarungan hukum administrasi partai pada kali ini mau legowo serta tidak mengambil upaya hukum lanjutan. “Ya mudah-mudahan saja siapapun yang kalah pada putusan ini tak lakukan banding serta mau menerima hal itu dengan ikhlas. Termasuk halnya Menkumham,” kata Nurdin menjelang putusan gugatan partai dari PTUN, Jakarta Timur.

Selain itu, Nurdin juga mengatakan seluruh persiapan sudah digodok hingga matang menjelang putusan tersebut, walau acara sidang penting kali ini tak dihadiri oleh sang pemimpin, Ical. “Beliau awalnya ingin hadir, namun tadi kebetulan ada acara yang penting sekali maka berhalangan hadir,” sebut Nurdin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *