Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Terhangat – Dana Rp 1 T Buat Parpol Harus Jelas

2 min read

Mukhamad Misbakhun selaku Anggota Komisi XI DPR RI menilai bahwa ide pembiayaan terhadap partai politik (parpol) menggunakan uang negara sejumlah Rp 1 triliun tiap tahun dari Mendagri Tjahjo Kumolo adalah sebuah terobosan bagus. Mekanisme dari ketatnya pengelolaan uang negara oleh pemerintah dapat mencegah terjadinya penyelewengan dana partai yang sering terjadi selama ini. “Untuk saya itu adalah ide baik sebab dapat memecah mata rantai dari bagaimanakah biaya parpol. Terobosan bagus guna menangani polemik dari biaya parpol,” terang Misbakhun ketika dihubungi dari Jakarta, pada Senin (9/3/2015).

Meski begitu, politisi dari Partai Golkar tersebut meminta supaya Tjahjo bisa membeberkan mekanisme seta dasar hukum yang kokoh terkait idenya itu, bila ingin menerima respons positif para legislator Senayan. “Kalau menurut saya, asal memadai dalam sisi aturan serta dasar hukumnya, itu merupakan ide erta terobosan demi menemukan jalan keluar. Pastinya DPR pun akan berkomunikasi selaku cara serta mekanisme apa saja yang akan dilakukan,” ujar dia.

Bila nantinya dapat terealisasi, Misbakhun pun meminta kepada pemerintah supaya menekankan sisi transparansi serta proses audit penggunaan dana itu oleh parpol. “Menuntut kepada partai agar lakukan transparansi, jika terdapat pelanggaran maka ada sanksinya, juga jelas. Jika ingin diskusi, arahnya menuju ke sana. Sesuai dengan standar penggunaan terhadap uang negara,” kata Misbakhun. Anggota dari Komisi IV DPR RI,‎ Edi Prabowo jugamengatakan bahwa ia masih belum tahu wacana pembiayaan parpol dari uang negara tersebut. Namun, Edi berharap jika memang terbentuk regulasi dalam merealisasikan hal itu, maka seluruh parpol pun harus menerima dana pembiayaan tersebut.

“Saya ingin pelajari terlebih dulu. Selama ini baik, kami pun akan setuju-setuju saja. Jika pukul rata, kalau terkait partai mana yang dikasih, ada berapa partai coba kita itung. Ada sekitar 100 pertai lebih di Indonesia. Sementara Pemilu memang 12 parpol, tetapi jika ekedar partai di yang masuk ke Senayan saja, itu namanya diskriminasi. Saya perlu melihat dulu,” beber Edi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *