Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Sidang MKD untuk Setya Novanto Berlangsung Tertutup

2 min read

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang menghadirkan Setya Novanto hari ini berlangsung tertutup dan secara tiba-tiba. Anggota MKD, Guntur Sasono menerangkan bahwa pada sidang MKD yang tertutup ini, Setya Novanto memilih untuk menyangkal segala tuduhan yang telah dilontarkan pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said pada dirinya. “Beliau ini kurang bisa menerima yang disampaikan oleh pengadu maka dari itu beliau ini mencoba untuk membela diri,” ujarnya yang juga dilansir Antara, pada Senin (7/12).

Pada sidang ini, Novanto menilai bahwa rekaman yang disetorkan Sudirman Said adalah tidak sah. Guntur mengatakan bahwa Novanto menilai dirinya mempunyai hak “legal standing” mengatakan rekaman tersebut diambil tanpa izin serta sudah melanggar hukum. “Beliau tadi mencoba untuk membela diri sebab memiliki hak untuk membela diri,” katanya. Politikus dari partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa sidang yang berjalan dari pukul 14.00 WIB tersebut hingga sore tadi masih belum masuk ke sesi tanya jawab.

Sebelum sidang MKD diskor, dalam sidang pimpinan Kahar Muzakir, Novanto sekedar menyampaikan pembelaannya saja. “Masih belum masuk soal pertemuan Novanto dan Maroef Sjamsoeddin serta masih belum masuk ke tanya jawab,” ujar Guntur. Sementara Dimyati Natakusumah, anggota MKD lainnya mengatakan bahwa sidang ini berlangsung tertutup sebab mematuhi aturan UU No 17 tahun 2014 terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD juga Tata Tertib DPR.

Setiap pihak, kata Guntur, boleh saja berkeinginan supaya sidang berjalan terbuka, tetapi konstitusi mengatur supaya sidang berlangsung secara tertutup. “Saya meyakini bahwa banyak yang ingin sidang MKD ini terbuka, namun aturan Tatib DPR tertutup, jika mau terbuka, UU MD3 pun harus dirubah dahulu,” katanya. Ia membantah bahwa sidang tersebut berlangsung tertutup lantaran ada semacam kesepakatan tertentu.

Sidang yang diagendakan mendengar keterangan dari Novanto itu dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Pada pukul 15.30 WIB, sidang pun diskor untuk Salat Ashar. Sidang terhadap pelanggaran kode etik menyangkut Ketua DPR, Setya Novanto, ini bahkan dimulai diam-diam, tanpa sepengetahuan media. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pun mengungkapkan bahwa proses sidang tertutup ini dapat memicu prasangka publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *