Sat. Apr 15th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – PPP Djan Faridz Gugat Pemerintah, Ini Kata Parmusi

2 min read

Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), sebagai salah satu dari ormas yang tercatat pendiri Partai Persatuan Pembangunan menganggap bahwa aksi Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz menggugat pemerintah justru akan menumbangkaan kekuatan partai tersebut. Djan menggugat pemerintah senilai Rp1 triliun karwna mengganggap pemerintah tak kunjung menuntaskan persoalan legalitas atas sengketa PPP. Gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketum Pengurus Pusat Parmusi, Usamah Hisyam menyebutkan bahwa, organisasinya bertanggungjawab moral dalam menyelesaikan serta mempercepat islah dalam tubuh PPP yang didera konflik nyaris 2 tahun lamanya. Awalnya ia mengisahkan bahwa, semenjak Muktamar III Parmusi di Batam, pihaknya sudah menginisiasi islah PPP yakni dengan cara mempertemukan Djan dengan Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Bandung, Emron Pangkapi. Sayangnya, upaya islah tersebut belum menghasilkan kesepakatan, lantaran kedua belah pihak belum bisa menemukan kata sepakat serta duduk bersama.

Setahun berlalu, lanjut Usamah, pihaknya berusaha untuk mempertemukan kedua pihak untuk duduk bersama guna membahas jalan islah kemudian menghasilkan pertemuan informal untuk islah PPP. Di tanggal 10 Maret 2016, atas mediasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tim dari kedua kubu pun kembali bertemu hingga menghasilkan kesepakatan guna meneruskan islah melalui 3 pertemuan lanjutan.

“Dari sejumlah proses islah yang ditempuh, sebenarny sebagian besar dari elit pengurus PPP Muktamar VII Bandung lah yang lalu terpecah-belah di 2 kubu hasil Muktamar Surabaya serta Muktamar Jakarta sudah sepakat serta setuju islah seutuhnya,” papar Usamah saat konferensi pers Dinamika Islah PPP dari Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (20/3).

Akan tetapi, lanjutnya, sayangnya lantaran hingga akhir pekan yang lalu Djan sama sekali tak menunjukkan adanya niatan baik guna melaksanakan islah, justru sebaliknya, membuat gugatan kepada Presiden Joko Widodo senilai Rp1 triliun atas beberapa regulasi pemerintah. “Langkah Djan itu malah sangat membahayakan terhadap keutuhan serta eksistensi PPP ke depannya, dan semakin membuyarkan niat juga konsensus bersama demi menuju islah. Aksi Djan ini amat disesalkan, sebab malah memperluas ruang untuk kehancuran PPP,” terang Usamah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *