Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik –  KPU Bantul Musnahkan Surat Suara Rusak

2 min read

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Kab. Bantul telah memusnahkan hingga 1.298 surat suara rusak menggunakan cara dibakar, pada hari Selasa (8/7/2014) jam 10.00. Acara pemusnahanan surat suara tersebut juga telah dihadiri dari perwakilan KPU DIY serta jajaran dari Polres Bantul. Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, menjelaskan bahwa surat suara rusak ini dikarenakan oleh warna kabur, serta pemotongan tak pas, ada yang sobek, juga ada bercak tinta.

Pemusnahahan tersebut bertujuan surat suara rusak ini tak disalahgunakan pihak yang bermaksud untuk mencari keuntungan. “Dasar dari pemusnahan ini didasarkan pada edaran KPU RI No. 1280 terkait surat suara yang rusak. Supaya tak terjadi adanya penyalahgunaan,” terang Johan di sela agenda pemusnahan tersebut.

Sejumlah 1.298 surat suara dimusnahkan itu tak termasuk 793 dari surat suara yang berlebih. Lebihan tersebut saat ini sudah dikembalikan pada KPU RI lewat KPU DIY. Johan juga memastikan bahwa tak ada surat suara tersisa pada Kantor KPU Bantul, kecuali 1.000 surat suara guna pemilu ulang. “Atas pemusnahan ini, artinya tak ada lagi surat suara pad Kantor KPU di Bantul. Adanya hanya guna pencoblosan ulang saja,” katanya.

Sedangkan distribusi logistik KPU Bantul pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tingkat desa sudah selesai pada hari Senin (6/7/2014). Di hari Selasa, distribusi pun dilanjutkan PPS pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehubungan minat pemilih dari luar daerah yang hendak mencoblos di Bantul ketika Pilpres, ia mengaku memang mengalami peningkatan daripada ketika pemilihan legislatif (Pileg) yang lalu. Terbukti dengan pemilih dari luar daerah yang mendaftar dalam form A5 yang mencapai 702 berkas.

Jumlah tersebut belum termasuk dengan pemilih yang langsung mendaftar pada PPS. Johan mengatakan, pelayanan pemilih yang menggunakan A5 sudah selesai Minggu (5/7/2014). “Memang terdapat peningkatan, namun saya gak hafal ada berapa. Sementara 702 lembar A5 tersebut adalah lewat kabupaten. Untuk yang lewat PPS masih belum diketahui berapa banyak jumlahnya,” lanjut Johan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *