Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik Korupsi – Langkah Jokowi Kurang Tepat Dalam Mengatasi Indikasi Korupsi

2 min read

Indonesian Coruption Watch menilai jika langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dengan tidak melaporkan indikasi adanya korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta kurang tepat.

“Tentu kurang tepat, seharusnya hal ini diserahkan ke lembaka hukum yang berlaku, sehingga para penegak hukum dapat menilai sejauh mana indikasi tersebut terjadi.”ungkap Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Minggu 13 April 2014.

Sebelumnya, Jokowi tidak mau membawa kasus duplikasi anggaran sebesar 700 miliar dan juga mark up berharga 500 miliar di Dinas Pendidikan menuju ke ranah hukum. Jokowi beranggapan dana tersebut belum dipakai sehingga korupsi masih belum terjadi.

“Kan kita kunci. Jadi belum sempat mereka gunakan, maka dari itu tidak perlu sampai dibawa ke meja hijau.”ungkap Jokowi.

Febri Hendri menilai hal sebaliknya seharusnya dilakukan oleh Jokowi. Mark up dan juga duplkasi anggaran dana itu berada didalam APBD DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Para penegak hukum, imbuh Febri, akan melakukan beberapa kajian untuk kemungkinan adanya kasus suap menyuap antara DPRD DKI Jakarta dengan beberapa oknum satuan perangkat kerja daerah atau SKPD untuk dapat meloloskan mata anggaran dana yang terindikasi mark up dan juga duplikasi tersebut.

“Mark up dan duplikasi tersebut terdapat pada APBD 2014 yang sudah disahkan. Jadi terdapat adanya unsur kesengajaan untuk dapat membuat hal itu, dibalik unsur kesengajaan apakah ada praktik suap menyuap dalam hal itu, tentu itu akan menjadi tugas para penegak hukum negara ini.”tegasnya.

Febri mengaku jika dalam kasus dugaan duplikasi dan mark up, korupsi belum sempat terjadi mengingat negara belum terkena dampak kerugian. Meskipun telah diakui, jika memang para penegak hukum mau lebih dalam untuk mendalami kasus ini, kerugian negara dapat diambil dari pemakaian anggaran negara untuk membahas APBD. Oleh sebab itu, Febri menyayangkan langkah yang diambil oleh Jokowi dengan tidak melaporkan hal tersebut menuju ke ranah hukum.

“Tidak tepat, seharusnya dilaporkan. Terdapat unsur kesengajaan dalam kasus itu.”ungkapnya.

Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mampu mengatakan nomenklatur anggaran yang telah diduplikasi atau dimark up tersebut. Lasro mengaku jika tidak mengingat hal itu, meskipun hanya satu nomenklatur yang diduga akan segera dikorupsi. Meskipun pada sisi lain, Lasro mengatakan jika penyisiran pada anggaran dalam dinasnya diinisiasi karena diri sendiri.”Saya tidak ingat, yang saya ingat dan tahu, hanya 1 atau 2 triliun rupiah, terlalu banyak.”ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *