Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Hadapi Prabowo-Hatta, Jokowi-JK Dampingi 150 Pengacara

2 min read

Setidaknya 150 orang pengacaya yang telah tergabung di dalam Tim Hukum Jokowi – JK dimana terdiri dari gabungan pengacara profesional serta pengacara dari kader para partai pengusung diketahui sudah menyelesaikan persiapan akhir mereka, pada Minggu (3/8/2014). Diberitakan pula bahwa tim kuasa hukum ini akan menghadapi gelaran sidang perdana atas gugatan Prabowo – Hatta pada Mahkamah Konstitusi (MK), hari Rabu 6 Agustus 2014.

Demikianlah antara lain dalam pernyataan dari anggota tim hukum tersebut, Hermawi F Taslim SH setelah teken surat kuasa pada Posko Hukum dari Jokowi -JK, di Jl. Majapahit Jakarta, pada Minggu (3/8/2014) siang. Taslim yang selaku Wakil dari Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) pada DPP Partai Nasdem dengan 20 orang rekannya yang berasal dari BAHU juga memperkuat Tim Hukum Jokowi – JK tersebut.

“Pengacara yang datang dari partai Nasdem rata-rata memiliki kantor pengacara mereka sendiri serta sudah melewati hasil dari seleksi ketat internal DPP partai Nasdem,” kata Taslim. Mengingat dari pihak yang sedang digugat oleh Prabowo-Hatta merupakan KPU, maka tim kuasa hukum dari Jokowi- JK nanti akan bertindak menjadi pihak yang terkait. “Dan hal ini artinya kami akan duduk sejajar bersama para pengacara KPU yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution pada persidangan di MK nantinya,” ujar Taslim.

Menurut keterangan dari Hermawi Taslim, pada tim kuasa hukum untuk pasangan Jokowi – JK ini terdiri dari aneka ragam asal juga latar belakang. Ada yang dari profesional, ada pula yang politisi. Tim kuasa hukum dari Jokowi – JK diantaranya adalah Todung Mulya Lubis, Henri Yoso, Sira Prayuna, Teguh Samudra, Yunimart Girsang, Taufik Basari. “Untuk totalnya, ada sekitar 150 pengacara baik itu yang dari profesional ataupun kader dari partai pendukung Jokowi-JK, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, PKB juga PKPI,” aku Taslim.

Walaupun sudah membaca semua berkas permohonan dari Prabowo, Taslim sendiri masih enggan dalam memberikan tanggapan terhadap susbstansi gugatan. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menunggu saja bagaimana persidangan nantinya. Meski demikian, Taslim merasa optimistis bahwa keputusan KPU terkait hasil pilpres dapat dipertahankan pada sidang MK nantinya, lantaran keputusan tersebut adalah bentuk manifestasi aspirasi politik semua rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *