Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – DPR Ngotot Ingin Copot Menteri Rini

2 min read

Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam akan menggunakan hak interpelasi mereka atau hak untuk meminta keterangan dari pemerintah, apabila lembaga eksekutif yang dipimpin Jokowi tersebut abai terhadap rekomendasi dari Panitia Khusus Pelindo II yang satu diantaranya mendesak pencopotan Rini Soemarno dari posisi sebagai Menteri BUMN. Tidak hanya sampai di situ, DPR juga tidak enggan mengeluarkan hak menyatakan pendapat dimana tingkatannya lebih tinggi daripada hak interpelasi.

“Pansus telah bekerja. Konsekuensinya jika rekomendasinya tak dilaksanakan, maka Pansus dapat meningkatkan menjadi hak lebih berat lagi, yaitu hak untuk menyatakan pendapat pada Presiden,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, pada Rabu (23/12). Diketahui bahwa Pansus Pelindo II, pada kesimpulan yang dibacakan dalam rapat paripurna hari Kamis pekan lalu menyatakan bahwa Rini Soemarno sudah dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan, tugas, serta kewenangan sesuai dengan UU No 17 Tahun 2003 terkait Keuangan Negara Pasal 6 ayat (2a) & Pasal 24 ayat (2), serta UU No 19 Tahun 2003 terkait BUMN Pasal 14 ayat (1).

Setelah menggelar penyelidikan lewat hak angket, maka anggota Dewan bisa menindaklanjutinya menjadi hak untuk menyatakan pendapat. Hak ini bisa digunakan jika presiden maupun wakil presiden diduga melanggar hukum, pengkhianatan kepada negara, serta melakukan perbuatan tercela yang dinilai tak lagi memenuhi persyaratan sebagai seorang presiden maupun wakil presiden. Agus Hermanto pun mengimbau supaya pemerintah mau menerima serta merealisasikan rekomendasi dari DPR terkait temuan dari Pansus Angket Pelindo II.

Politikus asal Demokrat tersebut juga mengatakan bahwa secara administrasi, Sekjen DPR telah menyampaikan rekomendasi itu pada pemerintah. “Kalau itu sudah dibacakan pada paripurna, secara otomatis, Sekjen pun menyampaikannya pada pemerintah,” terang Agus. Pansus Angket Pelindo II, melalui ketuanya Rieke Diah Pitaloka, mendapati bukti dimana Menteri Rini melakukan pembiaran atas tindakan melanggar Undang-Undang. Maka dari itu, Pansus pun merekomendasikan supaya Rini Soemarno segera dicopot dari posisiya.

Namun menanggapi rekomendasi tersebut, Rini Soemarno hanya menyerahkan putusan pada pemerintah. Pemerintah, diwakili Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa belum ada rencana pergantian menteri waktu dekat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *