Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Djan Faridz Sambut Baik Putusan PTUN

2 min read

Djan Faridz yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta diberitakan menyambut baik putusan yang diberikan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah mengabulkan gugatannya terkait Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. “Dan alhamdulilah sudah ada putusan dari PTUN,” kata Djan dari Kantor DPP PPP, Jl. Diponegoro, di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (9/11/2014). Djan menyatakan bahwa keputusan dari PTUN yang telah mengabulkan gugatannya tersebut akan memberi efek positif untuk demokratisasi pada internal partai. Dia kemudian menjanjikan bahwa tak akan ada lagi pemecatan kader seperti pada masa konflik terjadi.

“Aksi pecat memecat itu susah. Kasihan partai jika begitu,” kata dia. Djan juga mengatakan bahwa, usai putusan PTUN, kubunya pun akan lakukan 2 hal. Satu, mengonsolidasikan semua kader. Kedua, adalah melaporkan jajaran pengurus harian dari PPP baru pada Kementerian Hukum dan HAM. Pernyataan dari Djan ini dilontarkan pada sela agenda silaturahmi para pengurus harian dari DPP PPP muktamar Jakarta alias kubu Suryadharma Ali. Selain itu, sosok mantan ketua Umum PPP, yaitu Suryadharma Ali pun turut hadir pada acara tersebut.

Tak ada satupun dari kader PPP Rhomy hadir pada acara itu. Sampai pada pukul 11.32 WIB, agenda silaturahmi pun masih digelar dengan cara tertutup. Diberitakan bahwa PTUN mengabulkan adanya gugatan yang dikirimkan dari kuasa hukum PPP Muktamar Jakarta atau kubu Suryadharma Ali guna menunda pelaksanaan putusan dari Menhuk dan HAM. Maka dengan begitu, putusan yang diterbitkan oleh pihak Menhuk dan HAM yang diketahui No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 terkait Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP pada kubu Rhomahurmuziy masih belum bisa untuk dilaksanakan.

Konflik yang terjadi pada internal PPP ini masih terus bergulir diantara kubu Suryadharma Ali dengan kubu Rhomahurmuziy. Kedua kubu juga sama-sama menggelar muktamar dan mengklaim bahwa pihaknyalah PPP yang sah. Fraksi PPP di DPR pun juga telah mulai melaksanakan tugasnya, namun hingga saat ini PPP masih belum dapat bersatu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *