Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Terpopuler – Ibu Angkat Otaki Pembunuhan Angeline

2 min read

Kabar terbaru dari kasus Angeline kali ini dibuka dengan pengakuan dari tersangka pertama, Agustinus Tae. Saat mendapat kunjungan dari anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, sang pelaku mengaku dijanjikan imbalan senilai Rp 2 miliar oleh Margrite Megawa, ibu angkat Angeline guna menghabisi nyawa bocah 8 tahun itu. “Dari pengakuan Agus, dia mengaku telah disuruh untuk membunuh Angeline oleh ibu angkat dengan iming-iming imbalan 2 miliar rupiah,” kata Akbar dari Polresta Denpasar, Bali, hari Sabtu (13/6). Apabila kasus ini tak terbongkar, masih dilanjut Akbar, Margriet hendak memberikan imbalan itu tanggal 25, tetapi tidak dijelaskan tanggal 25 bulan apa. “Rencananya, imbalan tadi diserahkan pada tanggal 25, namun tidak jelas 25 itu bulan apa,” sambung Akbar.

Tidak berselang lama usai pernyataan Akbar pada media, Agus segera dibawa petugas dari tahanan Polresta Denpasar ke unit PPA. Seketika itu pula, Agus mengakui bahwa aksi pembunuhan itu adalah perintah ibu angkat Angeline, yaitu Margrieth Megawe. Ketika dikonfirmasi, Kombes Anak Agung Made Sudana, Kapolres Denpasar mengatakan masih belum mengetahui terkait hal ini. “Saya masih belum tahu, saya harus cek dulu,” ujarnya.

Di lain pihak, Heri Haposan, pengacara Agus mengaku masih belum mengetahui info berharga itu. “Saya masih belum dengar,” kata Haposan. Heri mengatakan berdasar pengakuan tersebut, dapat diperiksa bagaimana rekening milik Agustinus. Selain halnya mengaku dijanjikan imbalan Rp 2 miliar guna menghabisi Angeline, Agustinus pun disuruh oleh Margriet pula guna memperkosa Angeline. Pihak polisi pun juga akan memeriksa hal tersebut.

Heri mengatakan bahwa Agustinus tak pernah mengakui hal itu di adapan polisi. Agustinus masih mengaku ke Akbar Faisal saja. Pembunuhan terhadap Angeline lantaran isu perebutan warisan kian menyeruak untuk kasus ini, usai sebelumnya dikabarkan bahwa Angeline berhak atas 60 persen warisan yang ditinggalkan sang ayah angkatnya yang memiliki kewarganegaraan AS. Angeline diberitakan bisa menerima Rp 11,7 milar dari jumlah Rp 19,5 miliar. Ronnie F Sompie, Kapolda Bali pun mengaku masih terus mengembangkan kasus ini termasuk halnya dugaan perebutan warisan tersebut. “Akan kita telusuri, ada kemungkinan soal itu.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *