Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Terkini – AA, Saksi Kunci Kasus Angeline Diperiksa Lie Detector

2 min read

Inisial AA yang menjadi saksi penting untuk kasus pembunuhan Engeline Christina Megawe atau Angeline kini diperiksa polisi menggunakan bantuan lie detector. Sementara proses pemeriksaan digelar di Poltabes Denpasar. Kombes Pol Heri Wiyanto, Kabid Humas Polda Bali mengatakan bahwa AA dapat dijadikan saksi kunci sebab mengetahui banyak terkait asal usul sang pelaku, Agustinus. Selain dari itu, AA menjadi orang yang memperkenalkan serta merekomendasikan Agustinus agar bekerja pada Margriet, di rumahnya Jl Sedap Malam 26, Bali.

“AA adalah salah satu saksi ppenting yang dianggap tahu banyak terkait siapa Agus serta kenal sangat baik dengan Margriet,” kata Heri, pada Senin (15/6/2015). Sementara pemeriksaan terhadap tersangka Agustinus serta Margriet dijadwalkan pada besok pagi oleh polisi menggunakan alat lie detector yang digelar di Mapolda Bali. “Untuk Ag serta M akan diperiksa esok memakai lie detector dari Polda Bali,” sambungnya. Berdasar informasi yang beredar di lapangan, AA merupakan orang terdekat Margriet yang dianggap menjadi tangan kanan sang ibu angkat Angeline. AA adalah warga Sumba, yang merupakan rekan sekampung juga teman sekolah Agustinus ketika masih SD.

Di lain pihak, tim P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah alias Ipung hari Sabtu (13/5/2015) yang lalu mendatangi Poltabes Denpasar bersama beberapa bukti. Satu dari bukti tersebut berupa foto AA yang kuat dugaan terlibat menjadi eksekutor untuk kasus Angeline. Dikatakan juga AA aktif mengunjungi TKP, rumah Margriet. Tetapi P2TP2A sangat menyayangkan saat ini AA tersebut bisa bebas berkeliaran serta hanya dinyatakan menjadi saksi. “Saya berkali-kali bilang sama polisi kalau AA adalah eksekutor nya,” pungkas Ipung.

Sementara, tersangka pembunuhan terhadap gadis cilik Angeline tersebut, Agustinus Tai Hamdamai, sebelumnya mengaku sempat dijanjikan imbalan Rp 2 miliar guna membunuh Angeline. Pengakuan tersebut ia sampaikan pada Akbar Faisal, anggota Komisi III DPR yang mengunjunginya. Tetapi belakangan, pengakuan tersebut dicabut kembali oleh Agustinus. “Itu sudah dicabut sama dia. Dia bohong, main-main,” ujar Irjen Anton Charliyan, Kadiv Humas Polri dari Gedung Divisi Humas Jl Senjaya, hari Senin (15/6/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *