Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Terhangat – Alasan Keamanan, DPR Ingin Buat Polisi Parlemen

2 min read

Ternyata diam-diam, pihak DPR sedang menyusun peraturan parliamentary police alias polisi parlemen, demi menambah keamanan pada kompleks parlemen. Proposal yang menjabarkan apa saja target yang hendak dicapai atas pembentukan polisi parlemen itu sudah dibuat. Pada draf desain serta konsep usulan polisi parlemen yang didapat pada Senin (13/4/2015)‎, ada sejumlah rencana jangka pendek, jangka menengah, serta jangka panjang rancangan pembentukan untuk polisi parlemen.

Pada rancangannya, polisi parlemen di‎pimpin oleh jenderal dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brgijen) dari eselon II A. Lalu ada di bawah posisi Direktur tersebut, terdapat pembantu pimpinan sejumlah 39 personel polisi. Disusul dengan unsur pelaksana tugas pokok dengan komposisi pimpinan serta anggota sejumlah 1.154 personel. Maka total dari polisi parlemen yang diminta adalah 1.194 personel.

Di lain sisi, selama ini salah satu dari satuan pengamanan untuk komplek DPR ialah pasukan Pengamanan Dalam (Pamdal). Pamdal sendiri tetap akan bertugas di sana. “Tidak (dihilangkan). Satuan Pamdal tetap jadi keamanan parlemen,” terang Sekjen DPR Winantuningtyastiti pada wartawan, Senin (13/4/2015).

Sosok perempuan yang sering disapa Win tersebut masih belum memaparkan lebh jauh terkait posisi Pamdal kelak jika ada pihak polisi parlemen. Pihak Kesekjenan DPR dengan BURT saat ini sedang mengkaji lebih detil terkait strukturya. “Ini strukturnya sedang dibahas,” katanya singkat. Pada Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR RI untuk Tahun 2015, Sekjen DPR menggelontorkan dana sejumlah Rp 18 Miliar bagi tenaga pengamanan. Pengamanan tersebut memakai jasa outsourcing.

Sebelumnya diberitakan bahwa Roem Kono selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR juga membenarkan bahwa pihaknya sedang menggodok aturan polisi parlemen itu. Hal ini demi meningkatkan keamanan pada komplek parlemen. “Terkait nama mungkin bisa berubah, namanya mungkin pamdal. Sekarang di sini ada polisi, hanya saja ditingkatkan lagi kapasitasnya, prasarana juga semua. Komunikasi serta koordinasi itu juga perlu. Protap sendiri seperti apa. Perlu diatur lewat aturan DPR, jika tidak, semua orang yang datang bisa jadi masalah keamanan,” ata Roem Kono, pada Senin (13/4/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *