Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Teraktual – Kasus Penelantaran Anak, KPAI Laporkan ke Mapolda

2 min read

Diberitakan bahwa Erlinda, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolda Metro demi memberikan keterangan di depan penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) sehubungan dengan kasus penelantaran 5 orang anak yang berinisial DN (4), AL (5), D (8), C (10) dan L (10), yang dilakukan orangtuanya pada perumahan mewah di Bekasi.

Erlinda hadir selaku pelapor menerangkan bahwa polisi telah selesai lakukan visum serta pemeriksaan psikologis kepada kelima anak. Di lain sisi, hingga saat ini status hukum dari kedua orangtua yang kuat dugaan sudah menelantarkan yakni UP alias T (45) ayah beserta NS (42) ibu masih menjadi terlapor. “Telah divisum serta akan ada tindak lanjutan, sesuai dengan data psikologinya. Hari ini kepolisian segera mengadakan gelar perkara kasus ini kepada terlapor. Saya baru menyelesaikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Erlinda dari kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (15/5/2015).

Selain itu, Erlinda juga menjelaskan bahwa kedua orangtua tersebut juga telah selesai menjalani pemeriksaan serta segera melakoni sejumlah tes kejiwaan pada hari ini. Apabila hasil tes ditemukan adanya unsur pidana, keduanya pun terancam pelanggaran terhadap pasal berlapis yakni Pasal 76, Pasal 77 serta Pasal 80 juncto Pasal 77c 77b UU No 35 Tahun 2014 terkait Perlindungan Anak juga Pasal 44, Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Jika memang unsur pelanggaran sudah terpenuhi, mereka pun dapat dijerat penjara paling berat 15 tahun, dan minimal 5 tahun, dimana itu ditambah sepertiganya jika yang melakukan adalah orangtua kandung anak, wali maupun pendidiknya,” papar Erlinda. Ketika melakukan penggeledahan terhadap rumah pasangan UP dan NS, petugas mendapati adanya 4 anak perempuan berkondisi buruk seperti halnya kekurangan gizi serta mengalami depresi.

Ketika berbicara bersama Sekjen KPAI, juga tercium bau alkohol dari mulut T. saat ini T yang mengaku dirinya berprofesi sebagai dosen dan intel, beserta istrinya harus mau berurusan dengan aparat demi mempertanggungjawabkan perilaku mereka.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *