Sat. Apr 15th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Pembekuan Aset Milik 3 Terduga Teroris

2 min read

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sejumlah aset milik 3 terduga teroris yang berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). “WNI yang telah tercatat pada United Nations Security Council Resolution 1267 terdapat 17 nama, 3 di antaranya telah berhasil dibekukan asetnya,” terang Agus Santoso, Wakil Ketua PPATK Pusat, dari Jakarta, pada hari Kamis (11/9/2014), sesuai dengan yang dikutip oleh kantor berita Antara.

Usai rapat bersama Badan Reserse dan Kriminal, pihak Densus 88, pihak BIN, serta Bank Indonesia pada Mabes Polri, ia kemudian menyebutkan 1 orang telah berhasil diketahui siapa indentitasnya. “Salah satu diantarnya adalah berinisial P, untuk yang lain saya masih lupa siapa namanya,” lanjut dia. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup pada ruang Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) pihak Bareskrim Mabes Polri. Bagian direksus berfungsi dalam menangani kejahatan dalam hal perbankan, kasus pencucian uang, serta kejahatan dalam dunia maya.

“Pertemuan tersebut sifatnya koordinasi serta penyamaan persepsi terkait implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 untuk Pembekuan Aset para Teroris. Tujuannya supaya para teroris ini tak dapat memliki akses hal pendanaan,” katanya. Sedangkan maksud atas undang-undang ini, lanjut Agus, adalah mengatur penanganan dari suatu tindak pidana, sehubungan dengan tindak pendanaan terorisme, dimana tergolong sebagai kejahatan yang serius. Agus juga mengatakan bahwa, 17 nama terduga teroris ini juga sudah ditetapkan menjadi buronan internasional yang mana berhubungan terhadap jaringan terorisme Al-Qaeda serta Taliban.

“Kita sendiri juga sudah melihat nama-nama yang mana dicurigai tersebut serta sudah dimasukkan dalam website milik PPATK, supaya lebih mudah untuk diakses para penyidik keuangan, lalu apakah nama tersebut memang terdaftar sebagai seorang nasabah,” lanjutnya. Sehubungan dengan adanya pembekuan rekening milik terduga teroris asal WNI tersebut, Agus pun sempat mengatakan bahwa hal tersebut masih tergolong relatif kecil. “Rekening yang telah dibekukan tersebut relatif kecil jumlahnya, mungkin sekitar 20-50 ribu dolar Amerika. Selain itu, juga masih akan ditelusuri hingga lebih jauh lagi” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *