Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – LKS SD Menyebutkan Ibu Boleh Jadi PSK Gegerkan Malang

2 min read

Siswa Sekolah Dasar bisa diibaratkan sebagai selembar kertas putih ataupun lebih dikenaI dengan konsep tabuIa rasa, sehingga sangat mudah dimasuki apapun. Pendidik bisa saja mengajarkan apapun, memberikan contoh apapun serta membuat perubahan apapun kepada siswa didiknya.

Karena itulah, seorang pendidik memang pantas atau patut untuk membekali ilmu pengetahuan yang baik demi masa dapan siswa didiknya. Tetapi berbeda dengan yang dialami oleh SD yang ada di Malang. Mereka kini tengah dihebohkan dengan adanya LKS yang telah diterbitkan oleh DInas Pendidikan dari Kota Malang. Pada LKS tersebut mangambil contoh kasus yang seharusnya tidak pantas untuk dicantumkan dalam LKS untuk SD.

Materi yang dibahas pada buku LKS untuk kelas 5 SD tersebut tentang berbagai macam tanggung jawab. Terdapat tiga bentuk tanggung jawab yang dicantumkan, yaitu tanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat serta bangsa negara. Dan yang menjadi kontraversi adalah contoh dari poin kedua. Yaitu tanggung jawab kepada keluarga. Dalam contoh tersebut menyebutkan bahwa seorang ibu seolah-olah diperbolehkan untuk menjadi pelacur.

LKS tersebut memiliki judul Insan Bermanfaat. LKS tersebut disusun dengan pembiayaan dari dana BOS serta dibuat sebagai buku pendamping siswa.

Mutini selaku Kepala Sekolah dari SDIT Ahmad Yani di Kota Malang mengungkapkan bahwa LKS tersebut diterimanya sekitar 2 minggu yang lalu. Namun sebelum dibagikan kepada para siswa, pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari pihak Dinas Pendidikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan pada halaman yang dimaksudkan.

“Untuk mengantisipasinya, supaya diganti dengan kata yang lain,” ujar Mutini kepad wartawan pada Jum’at 13/11/2015.

Mutini juga menambahkan bahwa LKS tersebut dikirim oleh Dinas Pendidikan sebagai buku wajib untuk semua sekolah yang ada di Kota Malang. Fungsi dari buku tersebut adalah untuk buku kerja pendamping siswa. Hingga saat ini, Mutini belum juga mengetahui kemuingkinan akan adanya penarikan pada buku tersebut. Namun secara teknis, pihaknyanya sudah bisa melakukan langkah antisipasi.

“Cukup menempelkan kalimat pengganti. Kesalahan tersebut hanya sebagian kecil dan hanya satu kata,” jelas Mutini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *