Sun. Apr 16th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – KPK Segera Periksa Pimred “Indopos”

2 min read

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pemimpin Redaksi Indopos, Don Kardono sehubungan dengan kasus adanya dugaan pemerasan yang terjadi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hal ini, Don dimintai untuk bersaksi bagi Jero Wacik, mantan Menteri ESDM yang kini sedang terjerat kasus itu. “Yang bersangkutan ini akan diperiksa menjadi saksi untuk JW (Jero Wacik),” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan serta Informasi KPK, pada hari Selasa (9/9/2014). Akan tetapi, Priharsa masih belum mengetahui adanya keterkaitan antara Don pada kasus pemerasan yang telah dilakukan oleh Jero.

Diberitakan sebelumnya, Don juga pernah dimintai sejumlah keterangan oleh pihak KPK sebagai saksi sehubungan dengan kasus yang sama. Selain dari Don, pihak KPK pun juga telah memanggil Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, juga Sri Utami selaku Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, kemudian Dwi Hardono seorang pegawai negeri sipil Kementerian ESDM, juga I Gusti Putu Ade Pranjaya seorang CPNS Sekolah Tinggi Pariwisata Bali serta Haris Darmawan, teller dari Bank Mandiri Cabang Jakarta Thamrin 9.

Pihak KPK juga telah menetapkan Jero menjadi tersangka mulai 2 September 2014. Selama menjabat Menteri ESDM, Jero lewat Waryono Karno, yang mana pada saat itu menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, serta bawahannya lainnya telah diduga melakukan pemerasan kepada beberapa rekanan pengadaan dalam kementerian itu. Terhitung mulai tahun 2011 sampai dengan 2013, jumlah uang yang didapat Jero dari tindak pemerasan tersebut mencapai angka Rp 9,9 miliar.

Menurut pendapat pihak KPK, kasus tentang dugaan pemerasan yang mana kemudian menjerat sosok Jero tak bisa lepas dari penyelidikan kepada hasil pengembangan dan penyidikan dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yaitu Rudi Rubiandini, dimana ia tertangkap tangan usai terima suap senilai 400.000 dollar Amerika Serikat oleh Simon Gunawan Tanjaya Komisaris Kernel Oil Pte Ltd di tanggal 14 Agustus 2013 silam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *