Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kontroversi Larangan Pejabat BUMN Ikut Rapat di Senayan

2 min read

Pihak pimpinan DPR sempat menyayangkan atas sikap Menteri BUMN, Rini M Soemarno yang mana melarang pada pejabat BUMN untuk menghadiri rapat dengan DPR. Instruksi Rini tersebut dianggap telah mengganggu kinerja dari DPR, utamnya untuk menjalankan fungsi dalam pengawasan. Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR mengatakan bahwa dia tidak dapat memahami alasan dari Menteri BUMN tersebut menerbitkan instruksi ini. Agus pun tidak sependapat apabila Menteri BUMN melarang para pejabatnya untuk memenuhi undangan rapat lantaran kondisi dari DPR yang sedang terbelah.

“Undangan ini kan resmi, guna rapat kerja serta RDPU, bukan masalah interpelasi. Komisi memang masih belum lengkap,te tapi sudah sah,” tegas Agus, dari Kompleks Gedung Parlemen, di Senayan, Jakarta, pada hari Senin (24/11/2014). Agus juga menambahkan bahwa Menteri BUMN pun salah alamat dalam melayangkan surat itu pada Sekretariat Jenderal DPR. Sebab yang mengundang untuk rapat ialah pimpinan DPR. Ia pun berharap agar sikap ini bisa segera diakhiri sebab kondisi DPR sudah kondusif serta siap untuk bekerja dengan optimal. “Jika diundang untuk rapat DPR, seharusnya ya datang,” kata Agus.

Pada lokasi yang sama, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR pun mengkritik instruksi dari Menteri BUMN yang mana melarang pejabatnya dalam memenuhi undangan rapat bersama DPR tersebut. Menurut pendapat Fadli, sikap dari Menteri BUMN ini bisa jadi celah dipakainya hak-hak anggota DPR guna bertanya pada pihak pemerintah. “Jika dia gak mau kerja dengan DPR, memang dia itu hidup sama negara mana?” tantang Fadli. Menteri BUMN meminta pada DPR agar sementara waktu tak mengundang deretan pejabat BUMN untuk melakukan rapat untuk dengar pendapat (RDP). Permintaan Rini tersebut disampaikan lewat surat ke DPR, pada hari Kamis (20/11/2014). Surat yang bernomor S-724/MBU/XI/2014 tersebut ditandatangani secara langsung Rini.

Untuk tembusan, surat tersebut ditujukan kepada pihak pimpinan Komisi VI, Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan, Deputi Persidangan dan KSAP DPR-RI, pejabat eselon I KBUMN, serta Direktur Utama BUMN. Sampai dengan, masih belum ada konfirmasi secara langsung oleh Rini terkait keabsahan dari surat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *