Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kolom Agama Dalam KTP Kosong, Ini Kata JK

2 min read

Diberitakan bahwa wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak ada masalah terhadap rencana dari pihak Kementerian Dalam Negeri yang mana telah memperbolehkan pengosongan pada kolom agama yang ada pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Menurut pendapat JK, kebijakan tersebut adil bagi setiap warga negara Indonesia. Pengosongan pada kolom agama tersebut ditujukan untuk para WNI yang mana memeluk agama namun di luar dari keenam agama yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah.

“Bukannya ada penghapusan, yang ada adaah diisi pada kolom, dan kalau tak ada dari keenam agama tersebut, mau diisi dengan apa? Kosongkan saja kan,” terang JK, dari Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, pada hari Jumat (7/11/2014). JK juga mengatakan baha kebijakan tersebut masih akan dimatangkan lagi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri yang mana juga akan berkoordinasi bersama pihak Kementerian Agama. Ia juga berharap bahwa kebijakan ini tidak akan dijadikan polemik. “Ini kan hanya masalah personal dalam agama. Kan orang hanya datang menuju kelurahan, mengisi formulir, nah kalau tak mau mengisi formulir (pada kolom agama), masa sih dia mau dipaksa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa WNI penganut kepercayaan yang masih belum diakui resmi pemerintah bisa mengosongkan pada kolom agama pada e-KTP. Selain itu menurut penuturan Tjahjo, pihaknya segera akan mengadakan pertemuan bersama Menteri Agama, Lukman Hakim guna membahas tentang masalah tersebut. “Pemerintah tak ingin ikut campur kepada WNI yang ingin memeluk keyakinannya selama itu tak menyesatkan serta mengganggu adanya ketertiban umum,” terang Tjahjo.

Namun ternyata, rencana tersebut dikritik politisi dari Partai Keadilan Sejahtera selaku Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Terkait masalah tersebut, Fahri menyatakan tak setuju terkait wacana pengosongan pada kolom agama untuk WNI penganut kepercayaan beum resmi. Fahri mengatakan bahwa, kebijakan pengosongan pada kolom agama untuk penganut kepercayaan ini lebih cocok jika diterapkan pada negara Barat. Sedangkan kolom agama pada negara Timur amatlah penting, yaitu untuk identitas dari warga negara. “Kami menentang terkait hilangnya kolom agama pada kartu identitas,” kata Fahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *