Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kepsek Gerayangi Kemaluan Serta Pantat 18 Siswinya

2 min read

Adalah Kristoforus Mboko, seorang pejabat Kepala Sekolah SMPN 2 Nita, Nirangkliung, Kec. Nita, Kab. Sikka, dilaporkan pada Polres Sikka oleh sejumlah 18 orang siswinya, pada Senin (30/6/2014). Kristoforus ini dilaporkan lantaran diduga lakukan pelecehan pada 18 siswi pada instansi yang ia pimpin. Alat vital serta pantat mereka sudah diraba-raba. Sejumlah belasan siswi yang didampingi orangtua masing-masing mengadu pada Polres Sikka. Mereka memberi keterangan beramai-ramai pada ruang Sentra Pelayanan Kepolisian pada Polres Sikka.

Pengakuan dari keluarga korban, diduga masih terdapat siswi lain korban pelecehan kepala sekolah mulai 24 Juni 2014 lalu. “Kejadiannya ada di rumah dinas milik kepala sekolah. Ia panggil mereka satu demi satu, lalu menanyakan pada mereka, apakah pernah berhubungan bersama Pak Lorens yang merupakan seorang guru di sekolah itu,” terang Petrus Elsidion (32), pada wartawan pada Polres Sikka. Elsidion jga mengatakan bahwa pelecehan yang telah dialami oleh sejumlah siswi yaitu kelamin mereka sudah diraba-raba, begitu juga dengan pantat mereka. “Saya tak tahu apa ada siswi yang sudah bersetubuh sama kepsek. Kami sedang mencari tahu di dusun yang lain. Sementara yang datang ini adalah dari Dusun Jalo juga Nirangkliung,” katanya.

Herman Yoseph, wali murid lain juga menduga masih terdapat korban dari tempat lain. Elsidion dengan Yoseph menyatakan bahwa mereka segera meneruskan proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Sebab tindakan tersebut sudah merusak citra dari putri mereka yang terhitung di bawah umur. Semetara itu AKBP Budi Hermawan, SIK selaku Kapolres Sikka, ditemui di kantornya, hari Senin (30/6/2014) sore mengatakan kasus dugaan tindak pelecehan seksual oleh Kepala SMPN 2 Nita, telah dilaporkan oleh 18 siswi pada polisi, pada Senin pagi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak polisi segera memeriksa seluruh saksi korban serta lakukan visum pada RSUD Maumere demi membuktikan perbuatan oleh Kristoforus. “Saya perintahkan pihak penyidik periksa seluruh korban. Memanggil tersangka, memeriksa lalu tahan. Kasus ini wajib diproses hingga tuntas. Sekalipun tersangka membantah pasti tetap kami proses sebab korban mengaku sudah dicabuli tersangka,” ditegaskan Hermawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *