Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kadisdukcapil DKI Tak Gentar Lawan Mendagri

2 min read

Purba Hutapea yang merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk wilayah DKI Jakarta merasa berang terhadap kinerja dari Kemendagri. Yang menjadi penyebab kemarahan dari Purba ialah hingga saat ini pihak Kemendagri masih belum mencetak sejumlah 350.000 e-KTP milik masyarakat Jakarta. Padahal jumlah 350.000 warga tersebut telah rampung rekam data semenjak 2011.

“Saya tidak takut sama Gamawan Fauzi, catat ini,” tegas Purba hari Rabu (23/4/2014). Warga-warga tak hentinya terus mendatangi pihaknya guna minta kejelasan demukian dikatakan oleh Purba. Lebih lanjut Purba juga menyatakan bahwa pihaknya memerlukan penjelasan sejelas mungkin dari Kemendagri sehubungan dengan 350.000 warga tersebut.

“Kami perlu tahu apakah pengecekan dari data sejumlah 350 ribu warga tersebut sudah benar. Dalam artian pasti tunggal serta siap cetak oleh pihak Kemendagri. Atau apa datanya itu hilang sampai tak dicetak-cetak. Jika memang hilang ya jujur saja lah Kemendagri. Biar segera kami ulangi lagi rekam datanya,” ujar Purba.

Purba juga sempat akui berantakannya proses pengadaan e-KTP dari Kemendagri tersebut. Purba menyatakan hal itu sebab ia memegang contoh konkret atas kekacauan tersebut. Purba mengisahkan sejumlah kacaunya proyek dari e-KTP. Hingga kini, Kemendagri tidak memiliki Standar Operational Procedure (SOP) terkait lamanya waktu tunggu dari e-KTP yang mulai perekaman hingga penyerahan e-KTP kepada warga, dikatakan oleh Purba.

Padahal, diterangkan oleh Purba, Kemendagri harusnya mengetahui hal itu. Sebab wewenang daerah, diantaranya DKI Jakarta hanyalah melaksanakan perekaman data, kemudian mengirimnya pada Kemendagri. Dilanjutkan Kemendagri melakukan pengecekan satu demi satu data para warga apakah ada yang ganda ataupun tidak serta kelayakan untuk dicetak.

Namun Purba melanjutkan, dalam hal ini tidak ada SOP dari lamanya waktu tunggu. “Seharusnya hal ini bisa diketahui, usai perekaman data lalu dikirim pada Kemendagri, lamanya warga menunggu terkait datanya sah ataupun tidak ganda serta siap dicetak. Seharusnya ada SOP nya. Dan ini tidak ada,” tegas Purba. Atas satu dari bukti inilah Purba mengatakan bahwa proses pengadaan e-KTP ini kacau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *