Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Isu Seputar Agama Menjadi Perhatian Pemerintah

2 min read

Diketahui bahwa Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan ada 5 isu penting dalam bidang agama yang mana pada saat ini menjadi perhatian dari pemerintah. Isu-isu tersebut dirasa penting lantaran menyangkut akan kelangsungan hajat hidup dari orang banyak. “Pertama adalah terkait posisi para penganut agama yang di luar sejumlah agama yang telah diakui oleh pemerintah,” kata Lukman dari Balikpapan, pada Minggu (24/11/2014), dan dikutip oleh Antara. Penganut agama selain dari Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu serta Kong Hu Cu, berharap bahwa keyakinan mereka pun dapat disebutkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, akta kelahiran, serta dokumen lain yang mana turut mencantumkan adanya kolom agama. Mereka pun ingin praktik ritualnya bisa mendapat tempat yang sewajarnya di antara masyarakat.

Kedua menyangkut pendirian dari rumah ibadah serta tempat ibadah. Menurut pendapat Lukman, hingga hari ini masalah pendirian tempat ibadah kerap mempunyai potensi konflik, baik itu pada kalangan pengikut sesama agama ataupun antarumat beragama. Sampai tahun 1980-an contohnya, masyarakat berbeda afiliasi organisasi dalam keagamaan saja dapat berujung terhadap pembangunan tempat ibadah berbeda meski mereka menghuni lingkungan sama. Ketiga adalah banyaknya bermunculan gerakan keagamaan yang baru, yang kian lama kian menunjukkan adanya grafik peningkatan bersamaan kian terbukanya masyarakat lantaran informasi global.

“Keempat yakni kekerasan adanya antarumat beragama, utamanya kepada kelompok minoritas,” kata politisi PPP tersebut. Lukman juga menambahkan bahwa sebutan mayoritas serta minoritas tak hanya berdasar pada wilayah geografis yang tertentu saja, melainkan bisa sampai lingkup organisasi maupun kelompok tertentu. Seorang yang mana bekerja kepada suatu perusahaan yang mana pemiliknya atau kebanyakan karyawan lainnya berbeda agama, dapat pula rawan mendapat perlakuan berupa kekerasan, baik itu secara fisik ataupun psikis.

Hal yang kelima, lanjut Lukman, merupakan penafsiran terhadap keagamaan sempit dan kemudian mengancam kepada kelompok agama yang mempunyai tafsir yang berbeda. Penafsiran yang sempit tersebut dapat mengancam toleransi, dan sampai berujung aksi kekerasan, baik itu pada antarumat beragama, ataupun sesama penganut agama sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *