Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Hukum Para Pemerkosa, Ini Kata Mensos Khofifah

2 min read

Selain hukuman pidana, para pelaku tindak pemerkosaan harusnya diganjar pula dengan hukuman sosial. Foto tampang pelaku seharusnya disebar ke publik supaya diketahui oleh masyarakat. “Di banyak negara sebenarnya sudah ada yang memberikan social punishment, diberikan dalam bentuk penyebaran foto pelaku di ruang publik,” kata Khofifah di sela-sela kunjungannya di Rejang Lebong, Bengkulu menemui keluarga Yuyun, korban pemerkosaan disertai pembunuhan, Jumat (6/5/2016).

Selain halnya menyebar foto pelaku ke tempat umum, hukuman lain yaitu kebiri juga harus diterapkan. Hukuman kontroversial ini diyakini sanggup membuat para pelaku kapok. “Ini merupakan tambahan hukuman. Bisa berbentuk zat kimia menidurkan saraf libidonya 10, 12 atau 15 tahun,” lanjutnya. Hukuman kebiri ini sejatinya masih digodok pemerintah lewat penyusunan Perppu. Tetapi sampai saat ini Perppu kebiri tak kunjung disahkan.

“Proses sedang dikoordinasikan Menko PMK, atas draf Perppu kebiri. Kita masih tunggu paraf dari setiap kementerian. Terdapat 2 draf, terkait saraf libido dikebiri apakah mengoles bahan kimia, dan ada pula draf pemberatan, yang artinya pemberatan hukuman hingga seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika dijerat hukuman berlapis,” urai Mensos Khofifah.

Kasus-kasus perkosaan termasuk halnya terhadap anak, dalam kacamata Khofifah dipicu karena beberapa faktor seperti halnya muatan pornografi serta minuman keras (miras). DPR pun diminta untuk turut berperan dalam menyusun regulasi terkait pembatasan miras.  “Saya ingin sampaikan pada Pansus Minol (Minuman Alkohol) di DPR, marilah kita lihat ekses minol atas kemungkinan kebahayaan serta kekerasan seksual yang juga hingga menyebabkan kematian. Agar Pansus tak lagi segan dalam membuat regulasi yang sifatnya imperatif (keharusan),” kata Khofifah.

Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani sempat mengutuk kelakuan para pelaku aniaya terhadap Yuyun. Lebih jauh, ia pun meminta supaya belasan pelaku tersebut diganjar dengan hukuman terberat. “Mengutuk perbuatan para pelaku serta meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal,” ujar Puan melalui keterangan tertulis, Kamis (5/5/2016).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *