Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Dirjen Dikdas Minta Kasus Kekerasan Pada SD Di Bukittinggi Disidik

2 min read

Pihak Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud, Hamid Muhammad ikut berkomentar terkait kasus kekerasan yang dilakukan siswa-siswi pada sebuah SD yang ada di Bukittingi. Menurut pendapat Hamid, guru serta kepsek SD itu harus dikenai sanksi. “Kami meminta pada kadis yang ada di sana guna menyelidiki yang sebenarnya telah terjadi di sana. Jika kejadian ini dikarenakan kelalaian guru serta kepsek, maka kadis pun harus memberi sanksi, entah berupa teguran maupun teguran keras,” kata Hamid setelah Lokakarya Nasional Kebijakan dan Pemerataan Guru dari Hotel Sultan, di Jl Sudirman, Jakarta, pada hari Selasa (14/10/2014).

Menurut penuturan Hamid, SD di Bukittinggi ini adalah sekolah swasta, bukanlah sekolah negeri. Maka dari itu, kepsek maupun guru tidak dapat diberikan sanksi dengan cara dipindah. “Kalau itu negeri dapat dipindah. Maka ini kita mintakan ke kepala sekolah juga pada yayasannya. Juga termasuk meminta komitmen sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi,” tegas Hamid.

Hamid juga berharap agar kasus ini jadi pembelajaran berharga untuk pihak sekolah lain. Kekerasan tak hanya terjadi pada tingkat SMA serta SMP saja, namun juga pada tingakt SD. “Ini adalah lampu merah bagi kita sekarang. Pendidikan berkarakter harus segera diberikan pada sekolah. Termasuk dengan adanya pengawasan, lantaran anak SD kemampuan untuk mengkopi apa mereka lihat serta dialami itu melekat. Malah mencontoh kekerasan lewat tv, video maupun video games, termasuk kartun pula, sungguh luar biasa! Kemampuan dalam menirunya memang luar biasa,” terang Hamid.

Kekerasan yang dilakukan anak-anak SD di wilayah Bukittinggi tersebut beredar pada situs Youtube. Kebrutalan siswa-siswa SD kepada seorang siswi itu mereka lakukan ketika guru sedang tak ada dalam kelas. Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan jumpa pers demi merespons video kekerasan tersebut. KPAI meminta agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video tersebut. Jumpa pers tersebut diadakan pada Kantor KPAI, Jl. Teuku Umar, Jakpus, hari Senin (13/10/2014). Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh serta Komisioner KPAI dalam Bidang Pendidikan, Susanto turut hadir dalam acara itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *