Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Densus 88 Jemput 5 Terpidana Teroris di LP Tangerang

2 min read

Lima orang dari terpidana kasus terorisme yang berada di lembaga pemasyarakatan dewasan Kota Tangerang, Banten telah dijemput oleh tim Datasemen Khusus anti terror 88. Mereka telah diboyong pada Sabtu malam 16/1/2016 diduga kuat karena berhubungan dengan aksi terror yang terjadi di Jakarta pada Kamis 14/1/2016 yang lalu.

“Memang benar, sekitar jam 11 tadi malam, pihak dari Densus 88 telah meminta bon (meminjam terpidana) pada kami. Mereka yang dibon ada lima orang terkait kasus terorisme,” ungkap Susi SUsilawati selaku  Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Provinsi Banten ketika dihubungi pada Minggu 17/1/2016.

Namun Susi tidak bisa member informasi mengenai identitas dari kelima orang terpidana yang telah dipinjam oleh tim Densus 88 tersebut. Dia mengaku bahwa nama-nama dari terpidana yang telah dibon itu masih belum dilaporkan oleh Hartono selaku Kepala Lapas Dewasa Tangerang.

“Saya masih belum mendapati bahwa kelima nama terpidana itu masih belum dilaporkan, sebab hal ini yang biasanya mungkin akan dikembangkan ataupun bisa jadi hanya karena ada sesuatu saja. Nanti kalau sudah mendapatkannya, saya akan memberitahukannya. Apakah hal ini berkaitan dengan adanya ledakan di Sarinah, sementara ini laporan terhadap kami ya seperti itu,” ujar Susi.

Sampai saat ini Susi pun mengaku bahwa dirinya masih belum mengetahui apakah kelima terpidana yang terkait kasus terorisme tersebut sama dengan jaringan yang sudah melakukan aksi terror pada pos polisi di Jalan Thamrin serta Starbuck di Jakarta Pusat.

“Saya masih belum tahu, saya masih belum jelas mengenai apakah itu merupakan jaringannya yang sama ataupun tidak, saya tidak tahu,” imbuhnya.

Sementara itu, Hartono selaku Kepala Lapas Dewasa Tangerang ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya sudah melaporkan nama dari lima terpidana yang sudah dibawa oleh tim Densus 88 pada Susi. “Saya sudah melaporkannya, namun saya mohon maaf apabila tidak bisa menyampaikannya, sebab itu merupakan kewenangan sepenuhnya dari Bu Kanwil,” ungkap Hartono.

Hartono pun tidak berani memberikan informasi yang memang bukan merupakan haknya. Dia pun menyarakan agar kembali menanyakan nama para terpidana kasus terorisme yang sudah dibawa oleh tim Densus 88 kepada Susi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *