Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Dana Penyidikan Korupsi Polda Dan Polres Dipotong Separuh

2 min read

Diberitakan bahwa dana dari Polri demi melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi tak terserap secara seluruhnya utamanya pada penyidikan yang dilaksanakan pada tingkat Polda serrta Polres. Maka dari itu pihak kepolisian pun memangkas besaran anggaran dana guna melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang berada pada Polda maupun Polres yang awalnya berjumlah Rp 208 juta tiap kasus dan menjadi Rp 104 juta saja tiap kasusnya.

Irjen Pol Tito Karnavian, asisten Perencanaan Polri menerangkan bahwa pada tahun sebelumnya besarnya anggaran dana guna penanganan kasus tindak korupsi hanya diserap sebanyak 35 persen saja. “Bukannya lantaran target kasus tak tercapai, tetapi karena indeksnya Rp 208 juta buat semua kasus korupsi yang disidik dimulai dari pihak Mabes Polri hingga ke tingkat Polres yang ternyata pada tingkat Polres tak terserap sebab kasusnya Cuma sederhana,” kata Tito dari kantor Kompolnas, hari Sabtu (16/8/2014).

Dijelaskannya pula bahwa penanganan dari kasus korupsi pada tingkat Polda maupun Polres memang diketahui relatif lebih sederhana sebab saksi serta tersangkanya ada pada wilayah yang cukup dekat terhadap kantor Polres maupun Polda. Selain dari itu data dari kasus yang telah diterima juga sudah lengkap, maka pihak penyidik pun dapat dengan mudah memanggil para saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangkanya juga kepada saksi ahli hingga akhirnya bisa segera dilakukan hal pemberkasan.

“Jadi tak sampai hingga Rp 208 juta. Hal inilah yang menjadikannya tak terserap. Maka pada tahun ini anggaran itu dipotong 50 persen yang dengan harapan bahwa 35 persen tersebut bisa menjadi 50 persen. Maka indeksnya pun yang dapat dikurangi, sejak di Polda hingga Polres. Untuk Mabes masih tetap Rp 208 juta tiap kasus. Sementara lainnya Rp 104 juta,” katanya.

Dikatakan pula bahwa anggaran yang tak terserap itu sampai akhir tahun dapat dimaksimalkan, namun bila tak terserap semuanya, akan dikembalikan pada negara. Ia juga menegaskan bahwa penyerapan anggaran rendah guna penanganan kasus korupsi ini tidak dikarenakan target dari penanganan kasus yang tidak tercapai. “Untuk volume dari kasusnya masih tetap,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *