Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Aroma Bancakan Duit di Tambang Lumajang

2 min read

Jenderal Badrodin Haiti selaku Kapolri memang mengakui terdapat 3 oknum anggotanya yang kuat dugaan sudah menerima aliran duit suap asal aktivitas penambangan pasir secara ilegal yang terjadi di kawasan Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur. Lokasi tambang yang belakangan disorot lantaran kasus penyiksaan terhadap warga yang menolak aksi ilegal tersebut.

Lebih jauh, Irjen Budi Winarso selaku Kadiv Propam Mabes Polri menjelaskan seperti apa peranan dari 3 oknum tersebut. Budi menjelaskan bahwa oknum ini sudah menerima duit suap mulai awal tahun 2014 silam. Ketiga oknum yang telah menjalani pemeriksaan tersebut diantaranya adalah Kapolsek Pasirian, Kanit Serse, serta anggota Bhabinkamtibmas.

Masih menurut Budi, jumlah duit suap yang didapat ketiganya pun juga bervariasi. “Di dekat lokasi kan terdapat portal. Yak dikasihnya (suap) ya di situ. Istilahnya jatah preman lah. Ini kan yang gak boleh dan kita masih selidiki,” tegas Budi. “Kalau dari pengakuannya masih 6 bulan ini. Tapi kan pertambangannya sudah alan sejak awal 2014,” kata Budi pada media pada Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari Jumat (9/10/2015).

Budi melanjutkan bahwa oknum yang sudah menerima aliran duit suap itu tidak hanya dari anggota pihak kepolisian saja. Tetapi juga merambah ke pemerintahan lokal. “Bukan cuma dari polisi saja itu,” lanjut dia. “Wartawannya saja juga ada. Tetapi ya memang semuanya itu tetap mulainya ya dari bupati, DPRD nya nanti semuanya kan ikut. Itu namanya bancakan ramai-ramai,” sambung Budi. “Ya kan namanya juga oknum. Dia ambil jatah preman, gak boleh itu, makanya akan kita periksa. Seperti apapun itu alasannya tetap gak boleh,” tegas Budi.

Budi masih belum memutuskan sanksi macam apa yang akan dijatuhkan pada 3 anggotanya itu. Tetapi pemeriksaan kepada mereka sudah dilakukan pada Mapolda Jawa Timur. “Mereka tadi sudah diperiksa. Tetapi kita akan utamakan pidananya dulu. Sebab itu kan terdiri atas 3 bagian. Pembunuhan, penambangan ilegal serta ketidakdisiplinan alias ketidakprofesionalan dari oknum Polseknya,” pungkas Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *