Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Mancanegara – Polisi AS Divonis Bebas Usai Tembak Mati Bocah 12 Tahun

2 min read

Image #: 33386893 Dex Sims, 32, of Akron, protests along with members of the group Puncture The Silence rally against the shooting of 12-year-old Tamir Rice at Public Square on Monday, Nov. 24, 2014. Police say Rice reached for an airsoft-type replica gun in his waistband when asked to put his hands in the air by police outside Cudell Recreation Center on Saturday. (Lisa DeJong/The Plain Dealer) The Plain Dealer /Landov

Seorang petugas kepolisian Amerika Serikat yang dilaporkan menembak mati Tamir Rice, bocah berusia 12 tahun, dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Sama halnya dengan polisi lain yang bertugas bersamanya saat kejadian di lokasi pusat rekreasi Cleveland di Ohio pada tahun yang lalu. Dewan juri Ohio akhirnya memutuskan tidak mendakwa kedua polisi yang bernama Timothy Loehmann serta Frank Garmback itu, seperta yang disampaikan JPU Tim McGinty dan dilansir CNN pada Selasa (29/12/2015).

“Berdasar rangkaian kesalahan manusia, kekeliruan serta komunikasi seluruh pihak yang terlibat pada hari itu, seluruh bukti tak menunjukkan adanya tindak kejahatan yang dilakukan petugas polisi,” kata McGinty. Petugas Loehmann yang sedang dalam pelatihan, menembak mati Tamir Rice tanggal 22 November 2014 silam. Sedangkan Garmback menjadi petugas yang melatih Loehmann.

“Sepertinya Tamir, yang dari postur badannya terlihat lebih dewasa serta sudah diingatkan sebelumnya kalau senjata mainannya dapat mendatangkan masalah, bermaksud menyerahkan senjata itu pada polisi atau mungkin ingin menunjukkan kepada mereka kalau itu bukanlah senjata sungguhan,” kata McGinty. “Tetapi tidak mungkin petugas sadar akan hal itu, sebab mereka menyaksikan kejadian tersebut berlangsung cepat di hadapan mereka dalam sudut pandang yang amat berbeda,” sambung jaksa itu.

Jaksa berpendapat, sangatlah masuk akal meyakini kalau polisi yang menewaskan Tamir menilai bahwa bocah lelaki itu merupakan suatu ancaman. Terlebih karena senjata pellet yang digenggam Tamir tersebut terlihat sangat mirip dengan senjata sungguhan. Putusan dari dewan juri ini pun berujung kecaman keras keluarga Tamir yang menuduh kejaksaan salah menangani kasus ini. “Jaksa McGinty menyabotase kasus ini, tidak pernah ingin membela anak saya, namun sebaliknya bertindak sebagai pengacara polisi,” kata pihak keluarga Tamir.

Diketahui sebelumnya, McGinty sudah berulang kali menyatakan kepada para wartawan bahwa tidak ada tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh polisi sehubungan dengan tewasnya Tamir ini. Selain itu, ia juga menyatakan sudah merekomendasikan supaya kedua polisi ini tidak dijatuhi dakwaan. Walau bagaimanapun, pihak keluarga tetap merasa kecewa atas putusan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *