Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Lokal – Pembunuhan Salim Kancil, Kades Jadi Tersangka

2 min read

Polisi membeberkan petunjuk yang dijadikan sebagai dasar dalam penetapan Hariyono, selaku Kades Awar-Awar menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Salim Kancil yang terjadi beberapa hari yang lalu. “Yang jelas sudah ada petunjuk yang jadi dasar dalam penetapan tersangka. Selain halnya barang bukti serta keterangan dari berbagai pihak,” terang AKBP Fadli Munzir Ismail, Kapolres Lumajang pada media, Kamis (1/10/2015).

Bagaimanapun, Fadli masih enggan dalam membeberkan petunjuk yang didapatkan oleh jajarannya untuk acuan ketika menjerat sang kades menggunakan pasal berlapis itu. “Kalau untuk detilnya tidak bisa, tapi yang jelas petunjuk tersebut yang telah mengarahkan,” paparnya lagi. Ia juga tak membeberkan lebih jauh saat 20 tersangka yang lain tergerak sampai tega membunuh Salim dan menganiaya seorang rekannya, Tosan. Namun yang pasti adalah peristiwa sadis tersebut terjadi lantaran dipicu oleh salah satu nama. “Iya kades tersebut,” jawabnya saat kian didesak.

Sampai dengan saat ini motif yang diketahui adalah Hariyono memerintahkan puluhan tersangka agar menganiaya Salim beserta Tosan. Lebih jauh lagi, sempat dikabarkan pula bahwa niatan jahat itu sudah direncanakan sejak hari sebelumnya. “Masih belum tahu, hal itu sudah termasuk pada ranah penyidikan,” katanya. Fadli hanya menambahkan bahwa masih ada kemungkinan bahwa jumlah tersangka dapat bertambah. Apakah ini dari pihak korporasi ataupun dari pihak yang lain. “Nanti kita lihat saja perkembangannya,” sambung dia.

Terkait pemindahan Hariyono menuju Polda Jatim sore tadi, lanjut dia, hanya didasarkan kepada oleh faktor keamanan saja. Ia juga membantah bahwa surat permohonan perlindungan kepada kelompok kontra penambangan pasir tak digubris oleh pihak Polres Lumajang. Pasalnya ia baru mendapatkan Telegram Rahasia (TR) pada beberapa hari usai surat permohonan itu dikirimkan.

“Saya terima TR setelah surat permohonan perlindungan keamanan yang diberikan. Maka dari itu kita tidak tahu, tapi yang jelas adalah bapak Kapolres sudah lama menindaklanjuti. Inti masalah ini adalah karena ada pemicu. Kalau melihat itu, dapat terjadi kapan saja,” tutupnya. Berdasar informasi, kepolisian sedang melakukan penggeledahan pada Kantor Desa Awar-Awar dan di kediaman Hariyono pada sore tadi, hal ini menyusul penetapan tersangka pada Hariyono tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *