Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Internasional – Perancis Setuju Bayar Kompensasi Bagi Korban “Holocaust”

2 min read

Pihak Perancis menyatakan telah bersedia guna membayar dana ganti rugi sejumlah 60 juta dollar AS atau setara dengan sekira Rp 720 miliar untuk kompensasi kepada warga negara Amerika ataupun negara lainnya yang mana selama terjadinya Perang Dunia II telah dikirim menuju kamp konsentrasi Nazi menggunakan gerbong-gerbong kereta yang merupakan milik Perancis. Kesepakatan tersebut dicapai di hari Jumat (5/12/2014), usai proses negosiasi serta diplomasi yang memakan waktu selama sedikitnya 2 tahun terakhir ini. Atas tercapanya kesepakatan tersebut maka perusahaan kereta api milik Perancis (SNCF) dapat ikut “bertarung” demi mengikuti adanya tender proyek utama yang berada di Maryland, satu dari beberapa negara bagian di Amerika.

“Amerika serta Perancis sudah mencapai adanya kesepakatan bersejarah yang berwujud kompensasi substansial, sehubungan dengan deportasi yang telah dilakukan oleh pihak Perancis pada masa Holocaust,” terang Stuart Eizenstat, selaku negosiator Amerika pada hari Jumat. Seperti yang diketahui bahwa Perang Dunia II ditandai dengan blitzkrieg (serangan kilat militer Nazi Jerman pada Polandia pada 1 September 1939). Satu dari babak yang terkelam selama Perang Dunia II ialah Holocaust (pemusnahan massal terhadap bangsa Yahudi Eropa oleh Nazi). Dalam catatan sejarah, 6 juta Yahudi tewas pada penjuru Eropa.

Eizenstat mengatakan bahwa kesepakatan kali ini adalah sebuah instrument keadilan untuk mereka yang telah terluka pada Perang Dunia II. Ia juga menyebut bahwa masa tersebut adalah era yang tergelap selama sejarah manusia. Ia juga berpendapat bahwa kesepakatan ini akan mempererat adanya kemitraan diantara Amerika dengan Perancis. Hingga ribuan orang bisa mengklaim dana kompensasi tersebut. Dari jumlah ribuan orang ini, hak guna mengklaim kompensasi tersebut pun juga berlaku bagi mereka yang memiliki kewarganegaraan Israel maupun Kanada, tidak hanya bagi warga Amerika saja. Selama masa pendudukan Jerman pada wilayah Perancis, dilaporkan bahwa rezim Nazi sudah mengirimkan  sedikitnya 76.000 orang menuju kamp konsentrasi dengan memakai gerbong-gerbong kereta milik Perancis, yang dilaksanakan selama kurun 1942 sampai dengan 1944.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *