Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Hangat Nasional – Dinas Dukcapil Daerah Berupaya Validasi Pemilih Bermasalah

2 min read

Pihak Kementerian Dalam Negeri mengaku telah mengirimkan daftar pemilih yang bermasalah ke Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil daerah sambil terus berkoordinasi bersama petugas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota guna memvalidasi data pemilih.

“Ini dilakukan guna memastikan kebenaran dari elemen data, tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya.  Kalau sudah dinyatakan pasti dan benar, kami akan segera memberikan NIK yang bisa dikerjakan ‘by system’ dengan cepat,” kata Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Irman di Jakarta, pada Selasa (5/11/2013).

Menurut Irman, kerja sama serta koordinasi Dinas Dukcapil dengan petugas KPU kabupaten kota dalam memvalidasi jumlah pemilih yang bermasalah yang belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terlaksana dalam waktu satu bulan. Maka dengan ditemukannya NIK, mereka dapat terdaftar sebagai pemilih.

Saat koordinasi antara Dinas Dukcapil dengan KPU kabupaten atau kota, lanjut Irman, Ditjen Dukcapil melakukan pemantauan serta pengendalian di Jakarta. “Itu tidak masalah. Dalam satu bulan Insya Allah akan selesai. Kita khawatir kalau sedikit banyak orangnya tidak ada. Kalaupun benar ada, kita akan berikan. Kalau tidak ada nanti kita disalahkan,” kata Irman menambahkan, validasi dan pengecekan termasuk pada pemilih ganda.

Sebelumnya juga, komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengakui angka 10,4 juta pemilih tidak memiliki NIK itu tak sepenuhnya benar. Karena setelah ditelusuri ternyata tinggal tujuh juta sekian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang telah diketahui NIK-nya. “Sebenarnya dari 10,4 juta data pemilih bermasalah sudah berkurang hingga tinggal sedikitnya tujuh juta. Kami akan mendapatkan sebagian lagi, hanya yang tidak bisa didapatkan (pemilihnya) adalah mreka yang belum pernah mempunyai (NIK) sama sekali,” jelasHadar.

Pada saat penetapan 4 November 2013, KPU telah mengeluarkan angka DPT sejumlah 186 juta pemilih, dan 10,4 juta di antaranya masih ditemukan belum tercatat di daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) guna basis pemutakhiran pemilih. Mengenai tujuh juta data pemilih yang bermasalah tersebut, Hadar mengakui, KPU akan bekerja guna melakukan penyisiran dan terus mencari datanya dengan adanya bantuan dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *