Punya Riwayat Diabetes, Perampok Toko Emas di Jakbar Meninggal Karena Positif Corona
2 min readPunya Riwayat Diabetes, Perampok Toko Emas di Jakbar Meninggal Karena Positif Corona – Seorang pria bernama Willy Susatya alias Akang, yang merupakan tersangka atas kasus perampokan toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona. Sebelumnya, Akang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena memiliki riwayat penyakit gula.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi mengatakan tersangka ketika selesai dilakukan penangkapan pada bulan lalu, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit gula.
Penyidik Polres Jakarta Barat kemudian membawa Akang ke Rumah Sakit Kramat Jati karena penyakit yang diidapnya itu. Akang sendiri sempat dirawat selama 1 bulan.
Yusri menambahkan tersangka kemudian diantar oleh penyidik ke Rumah Sakit Kramat Jati dan menjalani perawatan selama kurang-lebih 1 bulan di sana.
Akang kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4/2020) siang. Dari hasil tes, Akang dinyatakan positif Corona.
Yusri menjelaskan tersangka kemudian dinyatakan
meninggal dunia pada Kamis (2/4/2020) siang. Setelah dilakukan pengecekan oleh
dokter, yang bersangkutan ternyata ada positif COVID-19.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro
Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan tersangka dibantarkan di RS
Polri karena kondisinya yang memang sedang sakit sejak 3 Maret 2020.
Arsya mengatakan statusnya memang masih tahanan,
namun dibantarkan di rumah sakit karena yang bersangkutan memiliki penyakit
bawaan diabetes.
Sebelumnya diketahui, Akang diringkus oleh
petugas kepolisian karena telah melakukan perampokan di toko emas ‘Cantik’ yang
terletak di Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Jakarta Barat, pada Jumat, 28
Februari 2020, sekitar pukul 12.30 WIB. Akang sempat menembak warga ketika
melancarkan aksinya itu.
Saat itu, Akang berhasil menggasak perhiasan
emas dengan berat 3 kilogram atau seharga Rp 2,1 miliar. Kakek berusia 62 tahun
itu mengaku nekat melakukan perampokan itu karena terlilit utang yang cukup
besar.