Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Punya Riwayat Diabetes, Perampok Toko Emas di Jakbar Meninggal Karena Positif Corona

2 min read

Punya Riwayat Diabetes, Perampok Toko Emas di Jakbar Meninggal Karena Positif Corona – Seorang pria bernama Willy Susatya alias Akang, yang merupakan tersangka atas kasus perampokan toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona. Sebelumnya, Akang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena memiliki riwayat penyakit gula.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi mengatakan tersangka ketika selesai dilakukan penangkapan pada bulan lalu, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit gula.

Penyidik Polres Jakarta Barat kemudian membawa Akang ke Rumah Sakit Kramat Jati karena penyakit yang diidapnya itu. Akang sendiri sempat dirawat selama 1 bulan.

Yusri menambahkan tersangka kemudian diantar oleh penyidik ke Rumah Sakit Kramat Jati dan menjalani perawatan selama kurang-lebih 1 bulan di sana.

Akang kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4/2020) siang. Dari hasil tes, Akang dinyatakan positif Corona.

Yusri menjelaskan tersangka kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4/2020) siang. Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, yang bersangkutan ternyata ada positif COVID-19.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan tersangka dibantarkan di RS Polri karena kondisinya yang memang sedang sakit sejak 3 Maret 2020.

Arsya mengatakan statusnya memang masih tahanan, namun dibantarkan di rumah sakit karena yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan diabetes.

Sebelumnya diketahui, Akang diringkus oleh petugas kepolisian karena telah melakukan perampokan di toko emas ‘Cantik’ yang terletak di Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Februari 2020, sekitar pukul 12.30 WIB. Akang sempat menembak warga ketika melancarkan aksinya itu.

Saat itu, Akang berhasil menggasak perhiasan emas dengan berat 3 kilogram atau seharga Rp 2,1 miliar. Kakek berusia 62 tahun itu mengaku nekat melakukan perampokan itu karena terlilit utang yang cukup besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *