Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Oknum Pemkab Magelang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Ratusan Kendaraan Dinas

2 min read

Oknum Pemkab Magelang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Ratusan Kendaraan Dinas – Oknum PNS Pemkab Magelang yang berinisial GHS (54) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi penjualan ratusan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Saat ini GHS sudah ditahan oleh kejaksaan.

Kajari Kabupaten Magelang, Rivo CH M Medellu pada Selasa (17/3/2020) mengatakan sejak awal kami menangani kasus tersebut, yang bersangkutan tetap kami tahan. Sebab ada kekhawatiran yang bersangkutan itu akan kabur.

Dalam kasus tersebut, tersangka diduga telah menjual sejumlah aset milik Pemkab Magelang tidak sesuai dengan prosedur mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2019. Hasil penjualannya itu juga tidak dilaporkan sesuai dengan ketentuan.

Rivo mengatakan aset yang dijual tersangka berupa mobil dan sepeda motor milik dinas yang jumlahnya sekitar 100 unit. Aset yang dijual itu dalam penguasaan tersangka ataupun yang ada di gudang atau di SKPD.

Rivo menjelaskan kebetulan ada aset-aset pemda dalam penguasaan yang bersangkutan, ada yang di gudang, dan ada juga di SKPD. Aset-aset itu diambil langsung oleh yang bersangkutan atau dengan bantuan orang suruhan. Secara keseluruhan, baik dari kendaraan, aset-aset lainnya, termasuk bongkaran bangunan, dari hasil penyidikan kami baru menemukan empat unit mobil dari sekitar 100 lebih kendaraan.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Magelang, Oki Bogitama mengatakan sepeda motor milik dinas yang dijual tersangka ada sekitar 80 unit. Sisanya merupakan kendaraan roda tiga, empat, hingga bus.

Oki mengatakan seharusnya penghapusannya itu sesuai dengan prosedur, namun oleh tersangka itu tanpa prosedur dan langsung dijual begitu saja. Rata-rata memang dijual ke rongsok.

Dia menambahkan dari data yang diperoleh dari DPPKAD, total keseluruhan terkait aset yang hilang, mulai dari sepeda motor, mobil, peralatan kantor, ada 103.000 item.

Barang bukti yang sudah diamankan untuk sementara ada empat mobil. Keempat mobil tersebut ditemukan di Kabupaten Magelang dan Yogyakarta.

Sementara untuk berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21). Sambil menunggu proses pelimpahan ke pengadilan, kejaksaan akan bekerja sama dengan samsat untuk memblokir semua kendaraan dinas yang dijual tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *