5 Warga Terluka Akibat Diserang Anggota Geng Motor di Makassar, 7 Orang Ditangkap
1 min read5 Warga Terluka Akibat Diserang Anggota Geng Motor di Makassar, 7 Orang Ditangkap – Sebanyak 7 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga ditangkap anggota Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Sulsel di depan hotel Dalton.
Ketujuh tersangka yang diamankan yakni Wahyu (19), Syaiful (19), Ilham (24), Sakran (18), Fahri (18), Akbar (24), serta MI (16) yang amsih dibawah umur. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ketapel panah dan golok.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Jumat
(11/10/2019), mengatakan aksi penyerangan terhadap warga itu dipimpin oleh
Wahyu. Penyerangan itu merupakan aksi balas dendam yang salah sasaran terhadap
warga di depan Hotel Dalton pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dicky mengatakan mereka menyerang secara brutal terhadap
warga yang ternyata bukan musuhnya. Motif mereka melakukan penyerangan itu
karena ingin balas dendam atas tewasnya teman mereka pada beberapa hari yang
lalu.
Akibat penyerangan itu, sebanyak 5 orang menjadi korban
diantaranya Ahmad Albar mengalami luka tebas pada bagian tangan kanan, Dede
Suharto mengalami luka tebas pada bagian bahunya, Nazareth mengalami luka tebas
pada bagian lengannya, serta Fajrin dan Andi Badwi mengalami luka robek pada bagian
kepala. Saat ini, tiga diantaranya masih menjalani perawatan di RSUD Daya
Makassar.
Selain mengamankan 7 pelaku, Resmob Polda Sulsel masih
mengejar 3 tersangka lainnya yakni Firman, Akbar, dan Agus. Atas perbuatannya,
para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang penganiayan berat dan Pasal 170 KUHP
tentang pengeroyokan, dan terancam hukuman paling lama 12 tahun dan 9 tahun
penjara.