7 Tahanan Polsek Peusangan Aceh Kabur Usai Salat Subuh Dengan Merusak Gembok
1 min read7 Tahanan Polsek Peusangan Aceh Kabur Usai Salat Subuh Dengan Merusak Gembok – Sebanyak 7 napi titipan Polres Bireuen, Aceh melarikan diri dari Polsek Peusangan selepas salat Subuh. Mereka kabur dengan merusak gembok sel tahanan.
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dikonfirmasi pada Senin (14/10/2019) mengatakan mereka kabur sekitar pukul 05.30 WIB atau setelah salat Subuh. Dua dari tujuh napi yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali
Dari tujuh tahanan yang kabur, lima di
antaranya merupakan tahanan kasus narkotika yakni Zulfiadi (29), Husaini(37), Muslem
Idris, Suhelmi (38), dan M Ikbal. Sedangkan untuk dua tahanan lagi terjerat
dalam kasus penggelapan yakni Musfriadi dan Rahmat Mulia.
Agus mengatakan dari pengakuan petugas piket Polsek, selesai
salat Subuh ketujuh tahanan yang kabur itu sempat berzikir dengan suara
lantang. Tak lama kemudian, Bripka Dedi Kurniawan melakukan pengecekan ke sel
tahanan sekitar pukul 5.30 WIB.
Dan saat itulah, Bripka Dedi sudah mendapati pintu
sel tahanan dalam kondisi sudah terbuka dan gemboknya dirusak. Diduga ketujuh
tahanan tersebut kabur dengan memanjat pagar belakang Polsek.
Mendapati hal itu, polisi langsung melakukan pengejaran
terhadap tujuh tahanan dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dua tahanan yang
bernama Muslem dan Suhelmi berhasil ditangkap kembali.
Agus menjelaskan lima tahanan yang kabur itu adalah tahanan
Polres Bireuen yang dititipkan di Polsek Peusangan. Sementara dua tahanan kasus
narkoba bernama M Ikbal (18) dan Rahmat Aulia (23) sudah ditangani Polsek
Peusangan.