Wed. May 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

5 Komplotan Pencuri Mobil di Deli Serdang Ditangkap, Satu Diantaranya Anak Korban

1 min read

5 Komplotan Pencuri Mobil di Deli Serdang Ditangkap, Satu Diantaranya Anak Korban – Lima orang komplotan pencuri mobil di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil diringkus polisi. Saat dilakukan penangkapan, ternyata salah satu pelaku merupakan anak kandung korban.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi pada Senin (2/12/2019) mengatakan kami berhasil menangkap lima orang komplotan pencurian mobil milik Pratikno (60) yang merupakan warga Desa Lalang, Sunggal. Namun salah satu dari lima pelaku merupakan anak perempuan korban berinisial SP (30).

Yasir mengatakan empat pelaku lainnya yang ditangkap yakni berinisial HA alias Irul (41), RU (39), ER (35), dan RI alias Iwan (35). Dan satu orang berinisial HE masih buron.

Yasir menyebut kelima pelaku ditangkap dengan peran yang berbeda-beda. Yang menyuruh untuk melakukan pencurian mobil itu adalah anak kandung korban sendiri.

Pencurian mobil pikap tersebut terjadi pada Selasa (26/11/2019) di rumah korban yakni di Desa Lalang, Sunggal. Awalnya pelaku SP mengambil kunci mobil milik orang tuanya. Lalu pergi bersama ER untuk mencari orang yang bisa mencuri. Kemudian mereka bertemu dengan HA dan memintanya untuk membawa teman yakni HE yang bisa mengemudikan mobil.

Yasir mengatakan setelah bertemu, mereka langsung menggasak mobil korban. Setelah berhadil dicuri, mobil itu disembunyikan di rumah tersangka RI alias Iwan. Dan selanjutnya menghubungi tersangka RU untuk mencari calon pembeli mobil hasil curian itu.

Belum sempat menjual mobil itu, polisi telah lebih dulu mengamankan mobil pikap jenis Grand Max dan uang tunai senilai Rp 3,85 juta.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 367 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *