Tertibkan Baliho, Anggota Satpol PP Bantul Tewas Tersetrum Listrik
1 min readTertibkan Baliho, Anggota Satpol PP Bantul Tewas Tersetrum Listrik – Dua anggota Satpol PP Kabupaten Bantul tersetrum listrik ketika tertibkan baliho di Jalan Pleret, Dusun Surodinagan, Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan. Satu diantaranya tewas dan satunya lagi mengalami luka bakar serius.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan korban tewas bernama Ardi Suryo Nugroho (30), warga Banguntapan, dan korban luka bakar bernama Sigit Priyatmo (34), warga Bantul.
Kejadian berawal ketika sekitar 10 anggota Satpol PP Bantul melakukan penertiban reklame yang dimulai dari depan SMK 1 Pleret kemudian menyisir ke Jalan Pleret menuju Kecamatan Banguntapan.
Kemudian ada keberadaan baliho yang dinilai melanggar, anggota pun menurunkan baliho itu. Posisi baliho itu berdekatan dengan jaringan listrik, namun sudah dilakukan pengecekan pada tiang baliho itu dan hasilnya tidak ada aliran listrik.
Lantas
dua personel melakukan penurunan baliho itu ke atas. Namun,
ketika hendak mencopot baliho, terjadilah korsleting listrik dan mengenai dua
korban. Ardi pun terpental mengalami luka bakar, sedangkan Sigit tidak sadarkan
diri pada papan baliho.
Mengetahui hal itu, petugas Satpol PP lainnya segera
menghubungi pihak PLN untuk mengevakuasi kedua korban dan dibawa ke Rumah Sakit
Rajawali Citra untuk mendapat perawatan.
Namun, Ardi Suryo Nugroho yang merupakan anggota non-PNS Satpol
PP Bantul meninggal dunia karena kena aliran listrik sedangkan Sigit mengalami
luka bakar hampir 80 persen.
Yulius menambahkan kedua korban merupakan anggota Satpol PP
non-PNS. Meski demikian, pihaknya akan menanggung prosesi pemakaman korban.
Ia menambahkan peristiwa itu murni kecelakaan kerja, kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan dan menghubungi keluarga korban.