Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Terbebas Berkat Asimilasi, Begini Momen Bahagia Aris ‘Idol’

2 min read

Terbebas Berkat Asimilasi, Begini Momen Bahagia Aris ‘Idol’ – Setelah terbebas dari penjara berkat adanya program asimilasi, kini Aris ‘Idol’ bisa bernapas dengan lega. Sebelumnya diketahui Aris ‘Idol’ sempat terjerumus kasus narkoba sehingga membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.

Namun, sekarang Aris ‘Idol’ bisa tinggal bersama keluarganya di rumah. Kebebasannya itu pun menjadi kebahagiaan tersendiri bagi dirinya.

Aris ‘Idol’ saat dihubungi melalui smabungan telepon, pada Jumat (17/4/2020) mengatakan bahwa terkait kebebasan dirinya yang kemarin, yang pasti dia merasa sangat senang, bisa mendapat program asimilasi dari Pak Menteri untuk bisa bebas dan tinggal di rumah. Dan meski pun, dia tidak mendapat asimilasi itu, sebenarnya dia juga sedang mengurus PB, jadi habis Lebaran nanti sudah bisa pulang.

Kemarin saat keluar dari penjara, Aris ‘Idol’ diketahui memang dijemput oleh istrinya, Rosilia Octo Fany. Hal itu menjadi hari yang paling ditunggu-tunggu olehnya.

Aris menambahkan ketika dijemput oleh sang istri, dia merasa sangat senang dan hal itu merupakan hari yang ditunggu-tunggu olehnya dan hari di mana sang istri dan anaknya juga tunggu-tunggu.

Sementara itu, pria yang memiliki nama asli Januarisman itu awalnya sempat merasa ragu kalau dirinya akan mendapat asimilasi. Sebab banyak narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan.

Aris menambahkan awalnya dia sempat berpikir sepertinya dia tidak akan mendapat asimilasi, jadi dia memang sempat berpikir seperti itu, mengingat banyaknya kejadian narapidana yang sudah dibebaskan dan kembali berulah lagi, jadi yang ditakutkan program asimilasi itu justru dihentikan. Namun, dia bersyukur bisa mendapatkannya juga.

Seperti diketahui, Aris ‘Idol’ sebelumnya diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanjung Priok pada 15 Januari 2019 lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. Dia saat itu diamankan tak sendirian namun bersama dengan empat orang lainnya yang baru dia kenal di salah satu apartemen yang ada di Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik bening berisi kristal dengan berat brutto 0,23 gram yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, juga ada satu buah bong dan lima unit ponsel yang juga turut disita oleh polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *