Tue. Dec 19th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Tanggapan Pihak Kepolisian Terkait Video Viral Tahanan Polres Gresik Yang Disiksa Dan Alat Vitalnya Cacat Permanen

2 min read

Masih ingat dengan masalah perampokan serta pembunuhan yang berlangsung di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, akhir bulan kemarin? Update teranyar, tersebar ungahan di medsos yang menampilkan salah satu pelaku masalah itu memperoleh aksi kekerasan dari anggota Polres Gresik lokasi pelaku ditahan.

Pada satu buah ungahan di medsos twitter akun @mazzini_gsp, dijelaskan kalau salah seorang atas nama Aditya Rosadi alat vitalnya mendapati cacat permanen karena dibakar oleh terduga pelaku sejumlah personel Polres Gresik.

Ungahan itu diupload pada 16 Desember 2023 yang sudah disaksikan sebanyak 4,2 juta sampai kabar ini ditulis. Pada ungahan itu pun menautkan, presiden @jokowi, Kapolri @ListyoSigitP, Gubernur Jateng @ganjarpranowo, Kapolda @poldajateng_dan Polres Gresik @HumasGresik.

Laki-laki atas nama Alditia Rosyadi (28), warga yang berasal dari Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah, ikut diamankan pihak berwajib dengan tudingan penadah handphone punya korban perampokan serta pembunuhan.

“Saya mewakili bapak Kapolres buat memberikan klarifikasi mengenai informasi yang viral di medsos. pertama kami pastikan, tak ada unsur penyiksaan yang dibuat oleh anggota Polres Gresik pada pelaku AR,” ucap AKP Aldhino Prima Wirdhan yang merupakan Kasatreskrim Polres Gresik.

Aldhino mengatakan, tak adanya unsur kekerasan pada pelaku oleh pihak berwajib itu dikuatkan dengan hasil visum. Pelaku disebut telah dicek kesehatannya di rumah sakit dengan hasil tak ditemui luka.

“Dari informasi dokter serta hasil visum, kalau tak diketemukan tanda kekerasan di badan pelaku AR,” katanya.

Mengenai penepatan tersangka pada AR, Aldhino menyampaikan hal tersebut sudah melewati serangkaian prosedur yang ditetapkan pada KUHP atau Kitab Undang Undang Hukum Pidana. “Kami memutuskan tersangka itu melewati gelar perkara. pelaku AR ini adalah tersangka buat membuka terang benderang masalah pembunuhan,” jelasnya.

Aldhino mengatakan, AR jadi pelaku kunci pada membongkar masalah perampokan serta pembunuhan yang terjadi di Menganti.

Kasus tersebut dijalankan oleh dua pelaku utama, Irfan Suryadi (24), warga yang berasal dari Kecamatan Belitang Madang Raya, Oku timur, Sumatera Selatan serta Hengky Pratama Susanto (23), warga yang berasal dari Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, pada korban yang bernama Aris Suprianto (30).

Aldhino mengimbau pada publik apabila ada yang merasa kurang puas dengan pelayanan ataupun menyaksikan adanya ketidakberesan pada proses hukum yang dijalankan institusi kepolisian, termasuk Polres Gresik, buat memberitahukan pada Propam.

“Kami pihak kepolisian memiliki tempat tersendiri, bila warga tak puas dengan pelayanan. Kita telah ada bidang profesi serta pelayanan, silakan warga melaporkan apabila ada insiden yang dianggap tak pantas pada Propam,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *