Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seorang Bocah Tewas Ditenggelamkan Temannya di Sungai Jombang Dipicu Utang Rp 200 Ribu

2 min read

Seorang Bocah Tewas Ditenggelamkan Temannya di Sungai Jombang Dipicu Utang Rp 200 Ribu – Seorang bocah bernama Alfian Rizky Pratama (12) yang tewas karena ditenggelamkan oleh temannya sendiri di sungai wisata Kedung Cinet, Kabupaten Jombang ternyata dipicu karena uang Rp 200 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih saat dimintai konfirmasi pada Jumat (23/10/2020) mengatakan jadi motif pembunuhan Alfian dipicu karena masalah utang. Menurut AKP Kosasih, korban diketahui pernah meminjam uang sebesar Rp 200 ribu kepada tersangka berinisial AHR (16).

AKP Kosasih mengatakan jadi sebelumnya korban pernah meminjam uang sebesar Rp 200 ribu kepada tersangka untuk game online. Lalu korban tak kunjung membayar hutangnya itu. Kemudian tersangka menyimpan dendam pada korban.

Hubungan korban dan AHR adalah teman sekaligus menjadi tetangga dekat di Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang. Rumah mereka hanya berjarak sekitar 5 rumah saja. AHR masih berstatus pelajar duduk di bangku kelas XI Madrasah Aliyah.

Jadi awalnya AHR mengajak Alfian pergi bermain ke sungai wisata Kedung Cinet yang terletak di Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Teman mereka yang diketahui bernama M Addin (17), yang merupakan warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang juga berada di lokasi yang sama dengan mereka.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap penyebab sebenarnya Alfian tewas tenggelam di sungai wisata Kedung Cinet. Selain keterangan dari saksi mata, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh AHR itu juga diperkuat dengan hasil visum luar yang dilakukan terhadap jenazah korban.

AKP Kosasih mengungkapkan berdasarkan hasil visum sementara memang ditemukan ada luka memar di bagian kepala korban.

Pihak kepolisan kemudian memperkuat bukti pembunuhan tersebut dengan membongkar makam Alfian pada pagi tadi. Jasad bocah kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) tersebut kemudian dilakukan autopsi oleh tim dokter forensik di RS Bhayangkara Kediri di area makam. Sementara itu, AHR sudah ditahan di Rutan Polres Jombang.

AKP Kosasih mengatakan atas perbuatannya, tersangka AHR akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena aksinya itu sudah dia rencanakan sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *