Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Politik Terkini – Sarpin Effect, Suryadharma Ikut Praperadilan KPK

2 min read

Usai gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan (BG) belum lama ini dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi, kini tersangka KPK yang lain juga ikut-ikutan mengadu peruntungannya. Yaitu mantan Menag, Suryadharma Ali turut ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh KPK kepada dirinya. “Untuk praperadilan yang telah disampaikan tersebut tidak lain ialah dalam rangka saya yang ingin mencari keadilan. Saya harap bahwa keadilan itu tegak serta berpihak pada mereka yang lakukan hal yang benar,” kata Suryadharma saat menggelar jumpa pers pada RM Sederhana, di Jl Ampera Raya, Jaksel, hari Senin (23/2/2015).

Ia akan ajukan gugatan praperadilan pada PN Jaksel. Seperti yang diketahui bahwa Surya telah ditetapkan menjadi tersangka KPK terkait kasus dugaan tindak korupsi dalam penyelenggaraan haji untuk tahun 2010-2013. “Pada hari ini ialah ultah saya ke 9 bulan sebagai tersangka KPK. Maka dari itu, saya menjadi tersangka KPK dari tanggal 22 Mei 2014, pada saat itu acara politik sedang amat padat sekali,” terang dia. Ia mengatakan bahwa gugatan yang dilakukannya tersebut sangatlah berdasar. Ia bertekad untuk mencari keadilan sebab ia beranggapan apa yang telah dilakukan KPK sudah semena-mena kepada dirinya.

“Tindakan dari pimpinan KPK yang semena-mena dalam menetapkan tersangka, yang mana belum memiliki bukti awal yang memadai. Penetapan menjadi tersangka ini melawan hukum, sebab pada saat itu ‎melakukan sedang rangkaian penyelidikan, barulah mencari saksi. Dilaksanakan terlalu dini serta melanggar nilai Hak Asasi,” pungkas dia. Lebih jauh lagi, Surya mulai berani untuk ajukan praperadilan pada PN Jaksel usai menyaksikan kesuksesan dari Komjen Budi Gunawan (BG) yang telah dimenangkan oleh Hakim Sarpin.

“Ya sudah pastilah kita terinspirasi dari itu. Memang sebelumnya sudah ada keinginan. Tetapi juga hitung-hitungannya pun harus cermat, ini bisa apa gak. Kan begitu,” kata Surya pada jumpa pers tersebut. Surya mengatakan bahwa gugatan telah didaftarkan pada PN Jaksel waktu pagi tadi. Dan hanya tinggal menunggu jadwal yang akan disampaikan oleh pihak panitera. Usai terinspirasi dari Komjen BG itulah, dia mulai bergerak. “Tapi saat BG berhasil melakukan praperadilan, itu jadi suatu inspirasi yang positif,” kata dia.

activate javascript

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *