Wed. Apr 19th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Politik Terkini – Presiden Teken UU PIlkada Langsung

2 min read

Mensesneg Pratikno menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani UU terkait Pemilihan Kepala Daerah serta UU Pemerintah Daerah. Kedua undang-undang ini telah disahkan lewat rapat paripurna DPR di pertengahan bulan Januari yang lalu. “Presiden telah tanda tangan terkait UU Pilkada serta UU Pemda, juga sudah mendapat nomor lembaran negara sebab itu kita akan segera serahkan pada DPR. Kami juga berharap agar Menkum HAM sudah selesai pada sore ini, jika memang tidak bisa untuk diserahkan pada hari ini, ya bisa besok pagi,” ujar Pratikno pada awak media pada sela rapat kerja dari gedung DPR/MPR, di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Usai ditandatangani Presiden, maka Undang-undang terkait Pilkada langsung serta Undang-undang Pemda ini akan sah untuk diundangkan. Beberapa politikus di DPR juga berencana untuk mengusulkan adanya revisi usai kedua Undang-undang itu kelak diundangkan. Dari Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie (Ical) misalnya, yang mengusulkan adanya revisi terkait beberapa pasal pada UU Pilkada langsung. “Yang pertama, aturan terkait pasangan calon. Sudah jelas bahwa Perppu menyatakan gubernur, bupati, serta walikota dapat dipilih sendiri dan tidak berpasangan. Tetapi dalam pasal 40 Perppu, terkat calon dapat diajukan berpasangan. Maka dari itu diperlukan adanya perbaikan pada Perppu sebab ada 2 pasal yang bertentangan,” tegas Ical ketika bertemu bersama ketua DPD I serta II Golkar se-Indonesia dari Hotel Sultan, kawasan Jl Gatot Subroto, di Jakarta, hari Minggu (25/1/2015).

Masalah yang kedua yang hendak dipertegas oleh Golkar kubu Ical ialah sehubungan dengan adanya penyelesaian sengketa hasil dari Pilkada. Masih belum dapat dipastikan lembaga manakah yang berhak mengadili, apakah pada Mahkamah Konstitusi (MK) ataukah pihak Mahkamah Agung (MA). Husni Kamil Manik selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum juga memastikan terkait revisi ini tidak akan mengganggu proses persiapan Pilkada serempak yang segera dimulai pada tahun ini.  “Untuk revisi yang akan diajukan oleh DPR tak menghalangi pihak KPU dalam elanjutkan persiapan pilkada. Apa yang sudah kami laksanakan tiga bulan terakhir tetap dilanjutkan,” ujar Husni Kamil Manik pada wartawan, Kamis (22/1/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *