Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Politik Terhangat – KPK Ungkap Jatah Pemda Daerah Tambang

2 min read

Bambang Widjojanto selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian serta koordinasi bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) sehubungan dengan adanya kasus dugaan suap aksi jual beli gas alam yang terjadi pada wilayah Bangkalan, di Jawa Timur. Dan hasilnya adalah KPK menemukan adanya informasi yang mengatakan bahwa ada semacam ketentuan untuk perusahaan yang menjadi pengeksplor sumber daya alam guna memberi semacam “jatah” pada pihak pemerintah daerah.

“Ternyata pada semua kawasan yang terdapat eksplorasinya, ada pula semacam ‘jatah’ pada Pemda yang disetorkan oleh anak perusahaan yang melaksanakan eksplorasi tersebut,” kata Bambang, dari Gedung KPK, di Jakarta, hari Senin (29/12/2014). Secara lebih jauh, Bambang juga mengatakan bahwa terdapat ketentuan dari SKK Migas terkait “jatah” tersebut. Menurut keterangan dia, adanya nilai uang yang akan masuk pada pihak Pemda, entah itu menjadi pajak maupun hal yang lainnya, akan berpotensi berubah jadi masalah, termasuk halnya korupsi.

Bambang pun menyebutkan bahwa terdapat 4 pihak yang harus diawasi dari aksi pemberian senilai uang pada kegiatan ekplorasi tambang tersebut. Satu adalah perusahaan yang lakukan eksplorasi tersebut harus diawasi selaku pihak yang menjadi pemberi uang pada Pemda; kemudian pemerintah daerah yang menerima “jatah” dari eksplorasi; lalu apakah ini ada semacam Badan Usaha Milik Daerah terlibat dalam kegiatan tersebut; dan yang terakhir adalah kemungkinan akan adanya korporasi yang lain ikut terlibat.

“Serta yang kelima, ini disalurkan ke mana? Ini semuanya kelima circle tersebut yang akan menjadi potensi sumber masalah,” terang Bambang. Maka dari itu, Bambang pun menilai bahwa ketentuan dari SKK Migas ini perlu untuk dikaji ulang. Lalu Bambang pun meminta kepada SKK Migas agar mengkaji hingga sejauh mana adanya potensi permasalahan yang muncul pada sistem tersebut. “Masalah ini kan dapat berpengaruh pada ketahanan pangan kita serta macem-macem. Dan ini yang kami meminta untuk dikaji. Hasil dari kajian kami, adanya kontrak bisnis ini akan didalami SKK Migas guna di-review,” terang Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *