Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Politik Terhangat – KMP Masih Eksis

2 min read

Memang Pilpres telah habis tetapi Koalisi Merah Putih (KMP) seakan masih belum mau mengakui kekalahan. Adanya kesepakatan damai diantara KMP dengan KIH pada DPR seakan tak menyudahi anggota KMP mempertahankan dominasi pada parlemen. Usai Demokrat yang mengumumkan posisi nonblok maka situasi KMP dalam DPR pun tidak sekuat dulu saat menangkan seluruh kursi pimpinan MPR serta DPR. Tetapi posisi pimpinan DPR yang dikuasai KMP masih cukup menjaga dominasi KMP. Utamanya ketika beberapa parpol anggota KMP dihinggapi kisruh internal serta tarik ulur diantara KMP dengan KIH. Ada 2 partai yang menjadi bahan tarik ulur KMP dengan KIH yaitu PPP serta Golkar.

PPP dengan Golkar memang sama-sama terbelah, keduanya juga memiliki 2 munas. Namun bedanya PPP Romahurmuziy (pro Jokowi) telah diakui pemerintah, meskipun kubu SDA menuntut jalur hukum. Golkar yang bernasib sama tetapi tidak sama terhadap PPP. Ada 2 kubu internal Golkar yaitu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Keduanya sama tidak diakui pemerintah. Menkum HAM, Yasonna Laoly pun memilih netral serta menyerahkan seluruh penyelesaian dihasilkna oleh internal partai kuning tersebut.

Sama halnya dengan PPP, tarik ulur KMP-KIH terhadap kisruh Golkar pun dikabarkan cukup santer. Aburizal ngotot bahwa Golkar akan terus di KMP, sedangkan Agung menginginkan Golkar jadi parpol yang mendukung pemerintah Jokowi.  PPP Romahurmuziy serta Golkar Agung Laksono bernasib serupa di DPR. Kepengurusan partai pro Jokowi tersebut tidak dilayani serta diterima pimpinan DPR. Hasrul Azwar serta Agus Gumiwang Kartasasmita ususlan PPP Romy serta Golkar Agung untuk jadi Ketua FPPP serta FPG DPR pun ditolak mentah-mentah pimpinan DPR yang mana seluruhnya pro KMP.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak membacakan surat kepengurusan Agung Laksono sehubungan dengan adanya perubahan untuk petinggi FPG DPR. Dia beralasan bahwa ada banyak surat masuk usai reses maka surat itu tak mungkin dibacakan pada saat ini. Akan tetapi Sekretaris FPG kubu Agung Laksono, yaitu Melchias Markus Mekeng, segera melontarkan sebuah interupsi. “Surat yang mana yang bisa dibacakan dan yang tidak bisa? Barusan nomornya dibacakan, tetapi isinya tidak,” ujar Mekeng pada sidang paripurna Gedung DPR, Senayan, di Jakarta Pusat, hari Senin (12/1/2015). Hal serupa juga pernah terjadi pada kubu PPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *