Thu. Nov 16th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Telah Menetapkan 1 Tersangka Pada Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Oleh Ayah, Kakek, Dan Paman Di Madiun

2 min read

Polisi akhirnya memutuskan satu orang selaku tersangka di masalah dugaan pemerkosaan pada AP (17 tahun), perempuan yang melaporkan bapak kandungnya, kakeknya, dan pamannya.

Pelaku yaitu paman korban, NI (39), salah seorang warga dari Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. pemutusan tersangka disampaikan sesudah polisi melaksanakan serangkaian pemeriksaan serta penyelidikan kepada beberapa saksi serta alat bukti yang ada. pihak berwajib menetapkan laki-laki yang berprofesi selaku pedagang tabung gas LPG ini selaku tersangka tunggal pemerkosaan AP.

NI mengatakan memperkosa korban lantaran tak kuat menahan nafsu bejatnya. sampai ujungnya dia nekat memperkosa korban sejumlah dua kali tiap minggunya. “Karena nafsu, tiap seminggu dua kali, enggak saya paksa, ” kata tersangka NI.

Sedangkan, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan sesudah serangkaian pemeriksaan ujungnya cuma menetapkan satu orang tersangka pada masalah dugaan pemerkosaan yang menimpa AP, yaitu NI sebagai paman korban AP. masalah ini lantaran beberapa barang bukti yang kuat cuma menuju ke paman korban selaku tersangka pemerkosaan AP.

“Dari penyelidikan, NI ini seminggu biasanya dua kali memperkosa korban, sehingga kurang lebih 60 hingga 80 kali (memperkosa) terhitung semenjak 2021 hingga pertengahan Agustus 2023, ” katanya.

Karena perbuatannya itu, saat ini NI mesti mendekam di bui sertaakan disangkakan dengan Pasal 81 serta Pasal 82 mengenai perlindungan anak, dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Laporan tuduhan perkosaan yang dibuat oleh bapak korban serta kakek korban sendiri sampai sekarang ini masih terus dilaksanakan pendalaman. polisi belum mendapatkan barang bukti apa punpada kedua terduga tersangka atas laporan dari korban AP.

“Itu juga dikuatkan dari informasi saksi serta juga sejumlah ahli yang kita dalami, ” tambahnya.

Anton juga mengatakan, dasar korban AP melaporkan bapaknyaserta kakeknya selaku terduga tersangka pemerkosaan pada dirinya disebabkan oleh sakit hati pada bapak serta kakeknya. berdasarkan keterangan dari korban, AP sakit hati pada kakeknya lantaran kerap kali dimarahi saat korban memakai kendaraan bermotor buat keluar rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *