Thu. Nov 16th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Karena Tak Diberi Rp 50 M Buat Maju Pilkada, Suami Membunuh Istri Keduanya Di Batam

2 min read

Lantaran tidak dikasih uang Rp 50 miliar buat modal maju ke pilkada atau pemilihan kepala daerah, satu orang suami di Batam, Kepulauan Riau, tega menghabisi istri keduanya dengan kejam. tersangka menusuk leher serta membakar korban, didorong motif buat menguasai harta benda punya istrinya.

Tersangka Ahmad Yuda Siregar tertunduk lesu ketika dibawa aparat dari Polresta Barelang tersangkut pembunuhan korban Tetty Rumondang Harahap. Korban Tetty Rumondang Harahap merupakan ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, serta mantan dirut RSUD Padangsidimpuan.

Korban diketahui meninggal dunia pada keadaan hangus terbakar pada Sabtu, 11 November 2023 kemarin.

Tersangka sempat dihadiahi timah panas oleh pihak berwajib di bagian kaki, lantaran berupaya melarikan diri, saat aparat melaksanakan pencarian alat bukti di Kota Batam. diketahui, tersangka dibekuk di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu kemarin.

Dari penyelidikan terbongkar bila tersangka tega membunuh istri keduanya yang baru dua tahun dinikahi, lantaran korban tidak mau memberikan uang Rp 50 miliar buat modal maju Pilkada Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Tersangka mengatakan, korban pernah menawarkan kepadanya akan membantu dana buat bertarung memperebutkan jabatan bupati di Tapanuli Selatan. pelaku beberapa kali berharap supaya korban lekas memberikan uang, tapi korban tak mau memberikan uang yang sudah dijanjikannya.

“Tersangka beberapa kali meminta uang pada korban, tapi tak direspons. akibatnya berlangsung cekcok berakibat pembunuhan. tidak cuma itu pelaku berniat menguasai harta korban, ” kata Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang merupakan Kapolresta Barelang.

Tersangka yang marah setelah itu memukul kepala korban menggunakan lesung serta kemudian menusuk leher korban. buat menghapus jejak, tersangka setelah itu menaruh 8 tabung gas serta 20 botol yang berisi Pertalite serta kemudian membakar obat nyamuk di kamar korban.

Sesudah menghabisi korban, tersangka sempat kabur ke Jakarta dengan mengamati pemberitaan mengenai istrinya di sosial media. tersangka sempat pergi ke Kota Medan serta Pekanbaru. tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *